By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Diancam Disomasi Kerabat Kesultanan, Isran Tak Mau Ambil Pusing, Pilih Siapkan Payung Hukum untuk Lahan IKN
Trending

Diancam Disomasi Kerabat Kesultanan, Isran Tak Mau Ambil Pusing, Pilih Siapkan Payung Hukum untuk Lahan IKN

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 4:08 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Diancam Disomasi Kerabat Kesultanan, Isran Tak Mau Ambil Pusing, Pilih Siapkan Payung Hukum untuk Lahan IKN
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan tanggapannya terkait somasi yang hendak dilayangkan kerabat Kesultanan Kutai. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE

Diancam disomasi kerabat kesultanan, Isran tak mau ambil pusing. Gubernur Kaltim ini, memilih menyiapkan payung hukum untuk lahan pembangunan IKN, ketimbang harus memikirkan diancam disomasi kerabat kesultanan.

Akurasi.id, Samarinda – Untuk menjaga eksistensi kerajaan, kerabat Kesultanan Kutai Ing Martadipura merencanakan akan melayangkan somasi kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terkait  lahan yang akan dijadikan ibu kota negara (IKN). Meski demikian, nyatanya orang nomor satu di Tanah Benua Etam -sebutan Kaltim- tak gentar, dan tetap teguh mengatakan kalau masa jaya kerajaan telah usai dan saat lahan yang diklaim para kerabat kesultanan telah sepenuhnya dimiliki oleh negara.

Baca Juga: Kerabat Kesultanan Kutai Ancam Layangkan Somasi Kepada Gubernur Kaltim Isran

“Belum ada tuh (somasi) sampai sekarang. Kalau memang benar, ya nanti kita lihat saja,” ucap Isran saat dikonfirmasi Akurasi.id di kantor Kegubernuran, Senin (4/11/19).

Sebagaimana pernyataan Isran sebelumnya, mantan bupati Kutai Timur (Kutim) ini menegaskan jika saat ini tidak ada lagi lahan swapraja seperti yang ditudingkan para kerabat kesultanan itu.

“Setahu saya tidak ada lagi. Karena batas waktu pemerintah ketika pengalihan daripada aset-aset itu tidak dilaporkan ke BPN maka tidak ada lagi setahu saya,” bebernya.

Ketika kerajaan Kutai Kartanegara menyatakan diri bergabung kepada Republik Indonesia. Saat itu pemerintah memberikan kesempatan bagi pihak kerajaan untuk mempertahankan aset-aset yang masih ingin dipertahankan.

Tapi, hingga batas waktu yang diberikan. Pihak kesultanan tak sekalipun pernah melaporkan aset yang masih dikehendakinya. Sehingga bekas wilayah kekuasaan yang berada di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) telah sepenuhnya dimiliki pemerintah saat ini.

“Tapi karena statusnya sudah tidak lagi (kerajaan) maka menurut yang saya tahu, tidak ada lagi milik kesultanan,” kata Isran. “Tanah swapraja itu sama dengan keresidenan Kutai itu. Jadi tidak ada lagi. Makanya saya bilang pas masa pengalihan itu,” sambungnya.

Sembari menunggu somasi yang hendak dilayangkan pihak kerabat kesultanan, dan di sisi lain menunggu rencana pembangunan IKN. Isran saat ini diketahui terus melakukan komunikasi kepada pemerintah pusat mengenai pertimbangan payung hukum untuk mengunci lahan IKN dari para spekulan tanah.

“Masih terus kami bicarakan. Belum klop sepenuhnya. Insyaallah secepatnya akan dikeluarkan,” imbuhnya.

Sekali lagi, Isran menegaskan berhubungan status lahan IKN telah sepenuhnya dikuasai oleh negara. Yang nantinya payung hukum termasuk peraturan gubernur (Pergub) akan ditingkatkan menjadi sebuah undang-undang, sebagai kawasan khusus dan di mana negara akan memperlakukan, menggunakan dan mengatur di dalamnya dengan sebaik-baiknya.

“Kalau tambang yang masih beroperasi itu enggak papa, mereka enggak kena (lokasi IKN). Wilayah intinya enggak kena. Kalau lahan warga tentu akan ada penyelesaian sesuai prosedurnya, itu tidak jadi masalah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kesultanan KutaiLahan IKNsomasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Warga Pontianak Geram, Soraki Ibu Tiri Tersangka Pembunuh Anak Saat Prarekonstruksi
Hukum & KriminalTrending

Warga Pontianak Geram, Soraki Ibu Tiri Tersangka Pembunuh Anak Saat Prarekonstruksi

By
Wili Wili
karyawan pt pama
Trending

Duduk Perkara Puluhan Karyawan PT Pama Kutim Dikarantina Usai Kontak dengan Dokter Rapid Test Reaktif

By
akurasi 2019
Kejati Kaltim Resmi Tetapkan Direktur dan Komisaris PT AKU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Trending

Kejati Kaltim Resmi Tetapkan Direktur dan Komisaris PT AKU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

By
akurasi 2019
Hasil Survei Indo Barometer, Neni-Joni Ungguli Basri-Najirah di Pilkada Bontang
Trending

Hasil Survei Indo Barometer, Neni-Joni Ungguli Basri-Najirah di Pilkada Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?