By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > BREAKING NEWS: DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Akibat Kasus Asusila
HeadlineHukum & Kriminal

BREAKING NEWS: DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Akibat Kasus Asusila

akurasi 2019
Last updated: Juli 3, 2024 9:22 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
BREAKING NEWS: DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila
BREAKING NEWS: DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan ini diambil setelah Hasyim dinyatakan terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Contents
  • Putusan DKPP
  • Tindak Asusila di Den Haag

Putusan DKPP

Sidang pembacaan putusan yang digelar pada Rabu (3/7/2024) di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, memutuskan untuk mengabulkan seluruh pengaduan yang diajukan oleh pelapor. Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito dalam sidang.

Tindak Asusila di Den Haag

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan anggota PPLN berinisial CAT yang bertugas di Den Haag. Menurut DKPP, pada 3 Oktober 2023, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotel tempat ia menginap. Di sana, Hasyim merayu dan memaksa CAT hingga terjadi hubungan badan secara paksa.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Meskipun detail bukti-bukti tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Hasyim tidak menghadiri sidang secara langsung tetapi mengikuti secara daring melalui platform Zoom. Dalam putusan tersebut, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak pembacaan putusan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Sebelum kasus ini, Hasyim sudah beberapa kali mendapatkan sanksi dari DKPP. Pada 14 Mei 2024, ia dijatuhi sanksi peringatan terkait kebocoran data pemilih pada Sistem Informasi Data Pemilih KPU RI tahun 2023. Pada 26 Oktober 2023, Hasyim juga mendapat sanksi peringatan keras terkait aturan jumlah caleg perempuan yang menimbulkan ketidakpastian hukum.

Kasus ini menambah panjang daftar masalah etika yang melibatkan pejabat KPU RI. Pengamat politik menilai bahwa kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas lembaga tersebut.(*)

Penulis: Tama
Editor: Ani

TAGGED:DkppDKPP Pecat Ketua KPUHasyim Asy'ariintegritas pemiluKasus AsusilaKode Etik Penyelenggara PemiluKomisi Pemilihan UmumPanitia Pemilihan Luar NegeriPelanggaran EtikPemecatan Ketua KPUPPLN Den HaagProfesionalitas KPUPutusan DKPPTindak Asusila
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • roloxxx.com berkata:
    Mei 24, 2026 pukul 11:22 pm

    Nicce respknse iin return of thyis issue wth rwal arguments and explaining aall oon thee toplic off that.

    Here iis mmy webb paghe – roloxxx.com

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Prabowo Sambut Erdogan di Jakarta, Seskab Tegur Paspampres yang Memayungi Presiden
HeadlinePeristiwa

Prabowo Sambut Erdogan di Jakarta, Seskab Tegur Paspampres yang Memayungi Presiden

By
Wili Wili
Polisi Sebut Investasi Bodong Aplikasi Binomo Judi Online
HeadlineTrending

Polisi Sebut Investasi Bodong Aplikasi Binomo Judi Online

By
akurasi 2019
Wapres Gibran Bagikan Skincare dan Dengar Masukan Siswa di SMAN 13 Jakarta
HeadlineKabar Politik

Wapres Gibran Bagikan Skincare dan Dengar Masukan Siswa di SMAN 13 Jakarta

By
Wili Wili
Prabowo Pimpin Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Pimpin Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?