By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Tiga Tersangka Ditangkap dan Desa Sukolilo Jadi Sorotan
Hukum & KriminalTrending

Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Tiga Tersangka Ditangkap dan Desa Sukolilo Jadi Sorotan

akurasi 2019
Last updated: Juni 12, 2024 2:12 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Tiga Tersangka Ditangkap dan Desa Sukolilo Jadi Sorotan
Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Tiga Tersangka Ditangkap dan Desa Sukolilo Jadi Sorotan. Foto: Tribunnews.
SHARE

Akurasi.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis, seorang bos rental mobil asal Jakarta, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 6 Juni 2024, telah mengguncang masyarakat. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Berikut rangkuman lengkapnya.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Kondisi Terkini Para Korban
  • Penangkapan Tersangka
  • Peran Tersangka dalam Pengeroyokan
  • Ancaman Hukuman
  • Desa Sukolilo Jadi Sorotan

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika Burhanis (52) bersama tiga rekannya, SH (28) dari Jakarta Barat, KB (54) dari Tegal, dan AS (37) dari Jakarta Timur, datang ke Desa Sumbersoko untuk mengambil mobil rental yang tidak dikembalikan oleh penyewa. Berdasarkan pelacakan GPS, mereka menemukan mobil Honda Mobilio milik Burhanis terparkir di halaman depan rumah AG.

Ketika Burhanis mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, seorang warga melihat dan berteriak “maling”. Teriakan ini memicu pengeroyokan massa. Keempat korban kemudian dianiaya dan mobil mereka dibakar.

Kondisi Terkini Para Korban

Ketiga rekan Burhanis yang selamat saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo. Kondisi korban SH mengalami luka robek di kepala, kaki kiri, telapak kaki kiri, pelipis kiri, dan memar di dada kanan. Korban KB mengalami memar di kedua mata, luka robek di pelipis kanan, luka di pipi dan kepala, serta lecet di tangan kanan. Sementara AS mengalami fraktur kaki kanan, luka lecet di pipi kiri, serta robek di dahi dan hidung.

Penangkapan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati menetapkan tiga tersangka pengeroyokan bos rental mobil. Penangkapan dilakukan setelah identifikasi dari bukti video kejadian. EN (51), BC (32), dan AG (34), yang semuanya merupakan warga Desa Sumbersoko, ditangkap pada 8 dan 9 Juni 2024.

Peran Tersangka dalam Pengeroyokan

Menurut keterangan polisi, masing-masing tersangka memiliki peran dalam pengeroyokan. EN bertindak mengejar dan menendang korban, memukul, dan menginjak Burhanis. BC turut serta memukul dan menginjak korban setelah mengambil alih kendaraan roda empat yang dikemudikan korban. AG, yang memarkir mobil Honda Mobilio di rumahnya, melindas Burhanis menggunakan sepeda motor dan turut memukul tiga korban lainnya.

Ancaman Hukuman

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) atau (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya korban, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Pasalnya sama, tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal, ancamannya 12 tahun penjara maksimal,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Komisaris Arfan Armin, pada 9 Juni 2024.

Desa Sukolilo Jadi Sorotan

Kasus pengeroyokan ini telah menempatkan Desa Sukolilo di bawah sorotan tajam masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan main hakim sendiri yang terjadi di desa tersebut. Kejadian ini memicu berbagai reaksi, baik dari pihak pemerintah, aktivis HAM, maupun netizen.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat pedesaan. “Kita harus pastikan bahwa tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Penegakan hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta.

Aktivis HAM juga mengecam keras tindakan main hakim sendiri. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pemahaman masyarakat mengenai hukum dan keadilan. “Ini adalah cerminan dari kurangnya edukasi dan pemahaman hukum di masyarakat. Pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi tentang hak-hak individu dan proses hukum yang benar,” kata Taufan.

Di media sosial, netizen turut mengecam insiden tersebut. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran tentang keamanan di Sukolilo dan meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. Beberapa akun menyebut bahwa kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi di desa tersebut, menunjukkan bahwa ada masalah sistemik yang perlu diatasi.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:ancaman hukuman 12 tahunedukasi hukumKasus Kriminalkeamanan desamedia sosial viralpenegakan hukumPengeroyokan bos rental mobilSukolilo Patitiga tersangka ditangkaptragedi Pati
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Satpam Rumah Mewah di Bogor Tewas Ditusuk Anak Majikan, Berawal dari Teguran
Hukum & KriminalTrending

Satpam Rumah Mewah di Bogor Tewas Ditusuk Anak Majikan, Berawal dari Teguran

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp65.000, Kini Rp2.857.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp65.000, Kini Rp2.857.000 per Gram

By
Wili Wili
Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana, Wati Siregar Meninggal Dunia: Sempat Jalani Operasi dan Perawatan Intensif
SelebritisTrending

Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana, Wati Siregar Meninggal Dunia: Sempat Jalani Operasi dan Perawatan Intensif

By
Wili Wili
Penyelesaian Sengketa SMA 10 Melati Jalan di Tempat, Pihak Yayasan Kekeh Pertahankan Kepemilikan
Trending

Penyelesaian Sengketa SMA 10 Melati Jalan di Tempat, Pihak Yayasan Kekeh Pertahankan Kepemilikan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?