RSUD Bontang Wajibkan Rapid Tes Bagi Penunggu Pasien, Dewan Minta Dana Covid-19 Bantu Biayai


RSUD Bontang Wajibkan Rapid Test Bagi Penunggu Pasien, Dewan Minta Dana Covid-19 Bantu Biayai. Lantaran, dana penanganan Covid-19 untuk Kota Bontang terbilang cukup besar. Artinya, dari dana itu bisa saja disuit buat membantu pembiayaan rapid antigen tersebut.
Akurasi.id, Bontang – Komisi II DRPD Bontang menggelar rapat kerja bersama pihak RSUD Taman Husada Bontang. Pertemuan itu membahas rencana pemberlakuan tes swab antigen berbayar bagi penunggu pasien di RSUD Taman Husada. Rapat itu berlangsung di DPRD Bontang, Senin (3/5/2021) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyampaikan, rapat ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan adanya kebijakan wajib swab antigen yang diberlakukan RSUD Taman Husada. Karena setiap penunggu pasien diminta melakukan rapid antigen.
“Ini bermula atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan biaya rapid tes yang dianggap memberatkan. Karena secara tidak langsung, anggota keluarga yang menjaga saudaranya di rumah sakit harus keluar biaya lagi buat rapid antigen,” tuturnya.
Kendati semua keputusan dikembalikan ke RSUD Taman Husada, Rustam tetap mengharapkan, agar pihak rumah sakit lebih mengelaurkan aturan. Karena kalau dihitung-hitung, maka RSUD Taman Husada bisa mendapatkan Rp40 juta setiap bulannya dari biaya rapid tes tersebut.
“Kami tidak bisa memaksakan manajemen RSUD untuk meniadakan penarikan biaya rapid tes. Karena alat tersebut juga mereka beli dan mengeluarkan biaya. Kita bersyukur bahwa kesembuhan Covid-19 sejak 3 Mei 2021 sudah mencapai 97,1 persen. Ini tentu sangat bagus,” kayanya.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengakui, kalau RSUD Taman Husada memang tidak bisa mengratiskan rapid antigen tersebut. Karena memang dari segi biaya, tergoolong tidak murah. Untuk itu, dia berujar, pihaknya akan mencoba mengusahakan ada anggaran dari APBD Bontang.
“Dari APBD itu ada dana Covid-19. Sejatinya itu anggaran buat penangganan Covid-19 dan tidak membebani masyarakat. Untuk sekarang, jika RSUD tidak memungut biaya, mereka juga rugi. Karena mereka membeli alat itu,” tuturnya.
RSUD Taman Husada diharapkan menyampaikan permohonan anggaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Agar dari dana penanganan Covid-19 ada yang bisa disisikan untuk kebutuhan rapid test bagi penunggu pasien di rumah sakit tersebut.
“Dana Covid-19 itu cukup besar. Nah, RSUD mungkin bisa menggunakan dana itu. Sekali lagi kami melihat itu berdasarkan keluhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin