Ketua DPRD Apresiasi Pemkot Bontang Kembali Raih WTP


Ketua DPRD Bontang apresiasi Pemkot Bontang kembali raih WTP. Pencapaian ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD Kota Bontang tahun 2020.
Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Basri Rase-Najirah kembali diakui baik pengelolaan keuangannya. Pemkot Bontang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur.
Opini ini diterima langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Dadek Nandimar yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Inspektorat, di Kantor BPK Jalan Moh Yamin Samarinda, Senin (31/5/2021).
Pencapaian Bontang kembali raih WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengucapkan selamat dan apresiasi atas WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Bontang. Mengingat ini sudah yang ketujuh kali berturut-turut.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Bontang. Tentu ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa karena didapatkan di tengah pandemi Covid-19,” ucap Andi Faizal saat dihubungi Akurasi.id, Senin (31/5/2021).
Andi Faizal menambahkan, saat pandemi Covid-19 melanda, tentu terjadi berbagai pembatasan aktivitas serta begitu banyak refocusing anggaran dan belanja-belanja tidak terduga yang dihadapi Kota Bontang.
“Tetapi walaupun banyak yang dilalui Pemkot Bontang, alhamdullilah kembali berhasil mendapatkan WTP,” ucap Andi Faizal.
Dia pun berharap agar prestasi yang diraih oleh Kota Bontang sejak tahun 2014 ini bisa terus dipertahankan. Agar pengelolaan keuangan lebih baik lagi ke depan.
“Semoga Pemkot Bontang bisa mempertahankan WTP ini, sehingga pengelolaan keuangan bisa lebih baik lagi dan lebih transparan,” harapnya.
Opini Wajar tanpa pengecualian, atau WTP ini merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Pemerintah pun dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid