By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Bontang Jadi Sasaran Empuk Narkotika, Sebulan 9 Pengedar Terjaring Polisi
Hukum & KriminalNews

Bontang Jadi Sasaran Empuk Narkotika, Sebulan 9 Pengedar Terjaring Polisi

akurasi 2019
Last updated: Februari 6, 2020 6:36 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
narkotika bontang
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Korel Wattimena, saat menunjukkan barang bukti narkotika di hadapan awak media. (Ismail/Akurasi.id)
SHARE
narkotika bontang
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Korel Wattimena, saat menunjukkan barang bukti narkotika di hadapan awak media. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Peredaran kasus narkotika di wilayah Kota Bontang terbilang masih cukup tinggi. Terbukti, selama Januari 2020, setidaknya ada 9 orang pengedar narkotika yang berhasil diringkus jajaran Polres Bontang.

baca juga: Ganja 2,5 Kilo Diamankan di Indekos Mahasiswi, Bandar Disinyalir Berasal dalam Penjara

Meski barang bukti yang diamankan dari para tersangka tidak terbilang cukup banyak, namun peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Taman –sebutan Bontang- tetap mesti diwaspadai ekstra.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Korel Wattimena menyebutkan, dari hasil ungkap kasus terhadap 9 pengedar narkotika pada Januari lalu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 90,32 gram.

Barang bukti terbanyak diamankan dari dua pengedar, yakni AF yang diamankan di salah satu hotel yang berlokasi di wilayah Bontang Selatan, serta Y yang diamankan di Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kedua pelaku diduga sebagai bandar narkoba, karena pada saat diamankan, pelaku AF memiliki barang bukti sabu seberat 12,74 gram. Sementara Y memiliki barang bukti seberat 47,76 gram, serta uang tunai Rp7,250 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya kepada awak media, Senin (6/2/20) lalu.

Pada Januari lalu, setidaknya ada 8 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Bontang. Dari ungkap kasus itu, Polres Bontang berhasil mengamankan sebanyak 9 orang tersangka. Bahkan salah satu dari mereka adalah seorang perempuan.

“Untuk tersangka dari Marangkayu, berinisial Y alias U sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Surat DPO yang bersangkutan sudah dikeluarkan Polres Bontang dan DPO Polda Kaltim beberapa tahun lalu. Dan pelaku juga residivis untuk kasus curanmor,” bebernya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Atas keterlibatan dalam sejumlah kasus itu, tersangka Y kini terancam dijerat pidana penjara 20 tahun penjara. “Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang dan diancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tegasnya.

Melalui awak media, AKBP Boyke mengimbau, agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk bermain-main apalagi ikut terlibat dalam kasus pengedaran narkotika. Selain karena memang membahayakan diri sendiri, mereka yang terbukti terlibat, mengedarkan, memiliki, dan mengonsumsi barang haram itu dapat dijerat secara hukum.

“Masyarakat kami minta menjauhi segala jenis barang narkotika. Jika memang ada aktivitas yang mencurigakan terkait pengedaran narkoba, kami minta segera melaporkan kepada kami untuk kami selidiki dan tindak tegas para pelakunya,” tandas dia. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalnarkobaPolres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kakorlantas Polri: Kebijakan WFA Efektif Urai Kepadatan Nataru, Dipertimbangkan Diterapkan Saat Mudik Lebaran
HeadlinePeristiwa

Kakorlantas Polri: Kebijakan WFA Efektif Urai Kepadatan Nataru, Dipertimbangkan Diterapkan Saat Mudik Lebaran

By
Wili Wili
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Banjir Bekasi, Pastikan Bantuan untuk Warga
HeadlinePeristiwa

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Banjir Bekasi, Pastikan Bantuan untuk Warga

By
Wili Wili
Tragedi Longsor di Allo Coffee Empire Pekalongan: Kronologi, Korban, dan Penanganan
PeristiwaTrending

Tragedi Longsor di Allo Coffee Empire Pekalongan: Kronologi, Korban, dan Penanganan

By
Wili Wili
anjing pelacak
Hukum & KriminalNews

Dalami Dugaan Kematian, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Telusuri Musabab Menghilangnya Yusuf di PAUD

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?