Kabar Politik

Bisa Dongkrak PAD, DPRD Bontang Minta Pemkot Percepat Pembangunan Gedung Kir

Loading

Bisa Dongkrak PAD, DPRD Bontang Minta Pemkot Percepat Pembangunan Gedung Kir
Komisi III DPRD Bontang mengadakan rapat terkait progres sarana prasarana dan gedung pengujian kendaraan bermotor (uji Kir). (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Bisa Dongkrak PAD, DPRD minta Pemkot percepat pembangunan gedung uji Kir. Dewan sebut fasilitas uji Kir dibutuhkan masyarakat.

Akurasi.id, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengadakan rapat terkait progres sarana prasarana dan gedung pengujian kendaraan bermotor (uji Kir) yang dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Selasa (13/4/2021).

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mendesak pembangunan gedung Kir di Kota Bontang, karena dinilai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Selain itu, gedung ini sudah lama direncanakan oleh Pemkot Bontang namun belum terealisasi.

“Yang menjadi desakan kami karena ini tidak boleh dipandang sebelah mata gedung uji Kir ini, perannya sangat penting sekali untuk masyarakat Bontang yang memiliki kendaraan angkut muat,” jelas Amir.

Jasa SMK3 dan ISO

Dia melanjutkan, dalam mengurus Kir kendaraan di Bontang kurang lebih sebanyak 6.600 orang per tahun, dan mereka  yang mengurus Kir ke Samarinda, dari segi jarak cukup jauh.

“Dari sisi PAD, banyak yang terbuang ke luar Bontang dan nilainya tidak sedikit. Yang jelas gedung Kir harus ada di Kota Bontang,” ucapnya.

Bisa Dongkrak PAD, DPRD Bontang Minta Pemkot Percepat Pembangunan Gedung Kir
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Untuk ada percepatan dalam pembangunan gedung Kir, pihaknya merencanakan akan koordinasi dengan Dishub pusat, agar ada bantuan untuk Kota Bontang terkait pembangunan uji KIR tersebut.

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal meminta Dishub bersama berjuang, karena Bontang memenuhi syarat untuk pembangunan gedung Kir.

“Jangan sampai kami dari Komisi III memperjuangkan ternyata dari Kementerian Perhubungan tidak memenuhi syarat, sehingga mubazir lahan ini,” jelas Faisal.

Dia menjelaskan, dari hasil kunjungan pihaknya beberapa waktu lalu, lahan yang dibutuhkan untuk uji Kir sebanyak 1,5 hektare, sementara di Bontang hanya 0,8 hektare.

“Kalau Dishub mencari lahan yang lain, itu mulai dari awal lagi, semisal tahun 2022 masuk dalam perencanaan, 2023 baru dibangun, 2024 baru bisa dipakai. Ini sifatnya termasuk urgen, sangat dibutuhkan masyarakat, menghasilkan PAD, kemudian masyarakat tidak bolak balik ke kota lain, dan juga khawatir karena jalan yang jauh. Menghindari kecelakaan lalu lintas pula,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button