By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun
Hukum & KriminalNews

Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun

akurasi 2019
Last updated: Agustus 10, 2020 7:14 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun
Kasatreskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf didampingi Kanit PPPA Polres Kutim menggelar press conference kasus pencabulan. (Ella/Akurasi.id)
SHARE
Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun
Kasatreskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf didampingi Kanit PPPA Polres Kutim menggelar press conference kasus pencabulan. (Ella/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – NS (34 th), salah satu karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditangkap polisi. NS tega mencabuli bahkan menyetubuhi anak tirinya sejak korban duduk di bangku SD pada tahun 2018 hingga 2020.

baca juga: Lengan Terpental 20 Meter Gegara Tabung Meledak, Pegawai Pencucian Mobil Meninggal

Pelaku NS diringkus setelah sempat melarikan diri ke Samarinda. Dalam pelariannya, Senin (3/8/20) lalu, sekira pukul 19.00 Wita, NS tiba di Samarinda tepatnya di Simpang Tiga Bukit Alaya. Kemudian pelaku naik angkutan umum warna orange (taksi B) dari arah Simpang Tiga Bukit Alaya menuju Simpang Empat Sempaja kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum biru (taksi C) menuju ke Sempaja Ujung.

Sesampainya di Sempaja ujung, NS bersembunyi disebuah kebun milik keluarganya tanpa sepengetahuan keluarganya selama 1 hari.

“Setelah 1 hari bersembunyi di kebun dan tidak tahan kemudian NS meninggalkan kebun dan menuju ke rumah keluarganya di Samarinda. Selama pelarian NS hanya berdiam diri di rumah saudaranya tersebut,” beber AKP Abdul Rauf, Kasatreskrim Polres Kutim, Senin (10/8/20).

Kemudian pada Sabtu (8/8/20) sekira pukul 02.30 Wita dini hari, Tim Macan Kutim yang di-back up  Subdit Jatanras Polda Kaltim dan Tim Macan Borneo Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku pencabulan di tempat persembunyiannya, yakni di rumah saudaranya di Kota Tepian –sebutan Samarinda-.

Perbuatan keji pelaku terungkap ketika korban merasa lelah dan sudah tidak tahan karena terus menerus digauli ayah tirinya. Korban memberanikan diri mengadukan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibunya.

Tidak terima dengan perbuatan keji suaminya itu, sang ibu melaporkan hal tersebut ke Polres Kutim.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Kutim melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang buktinya berupa pakaian yang digunakan korban pada saat dilakukan persetubuhan oleh pelaku, yakni sehelai kaos coklat, sehelai celana pendek hitam,  sehelai bra coklat, dan sehelai celana dalam putih.

“Awalnya hanya meraba-raba saja, tetapi lama kelamaan terjadi persetubuhan oleh pelaku terhadap korban. Pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali,” tutur Rauf.

Perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Hukuman terhadap pelaku juga akan diberatkan sebanyak sepertiga, karena pelaku adalah orang tua yang tega melakukan tindakan tersebut kepada korban.

“Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Yang bersangkutan adalah sudah dianggap sebagai orang tua, kemungkinan nanti saat persidangan ditambah sepertiga karena pelaku adalah orang tua dari korban,” pungkasnya.

Sementara di hadapan awak media pelaku mengaku menyetubuhi anak tirinya saat istrinya sedang tidur dan merasa diselimuti hawa nafsu karena melihat kemolekan tubuh anaknya yang beranjak remaja.

“Seingat saya melakukan saat ibunya tidur, saya ancam kalau dia menolak dan menceritakan ke orang lain saya bilang akan ceraikan ibunya,” aku pelaku NS. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:anak tiriAsusilaKaryawan TambangKekerasan Seksual pada AnakKriminalPemerkosaanPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Aksi Sunardi, Lansia Bangun Jembatan Rp 250 Juta Akibat Akses Ditutup Tetangga di Jepara
PeristiwaTrending

Aksi Sunardi, Lansia Bangun Jembatan Rp 250 Juta Akibat Akses Ditutup Tetangga di Jepara

By
Wili Wili
Pramono Anung Targetkan Pembangunan Lokasi Sementara Pasar Induk Kramat Jati Rampung 5 Hari Pascakebakaran
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Targetkan Pembangunan Lokasi Sementara Pasar Induk Kramat Jati Rampung 5 Hari Pascakebakaran

By
Wili Wili
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu Libatkan 8 Kendaraan, Diduga Fortuner Pelat Dinas Terobos Lampu Merah
PeristiwaTrending

Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu Libatkan 8 Kendaraan, Diduga Fortuner Pelat Dinas Terobos Lampu Merah

By
Wili Wili
Niatnya Bersihkan Kebun, Warga Sungai Pinang Malah Dikejutkan dengan Mayat Tergantung di Pohon
News

Niatnya Bersihkan Kebun, Warga Sungai Pinang Malah Dikejutkan dengan Mayat Tergantung di Pohon

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?