By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 5,52 Gram, Pria di Samarinda Terancam 20 Tahun Penjara
News

Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 5,52 Gram, Pria di Samarinda Terancam 20 Tahun Penjara

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 11, 2021 3:24 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 5,52 Gram, Pria di Samarinda Terancam 20 Tahun Penjara
BW saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu (istimewa)
SHARE
Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 5,52 Gram, Pria di Samarinda Terancam 20 Tahun Penjara
BW saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu (istimewa)

Kedapatan bawa sabu-sabu 5,52 gram, pria di Samarinda terancam 20 tahun penjara. Uang penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran anggota Polsek Sungai Kunjang kembali meringkus pria berinisial BW (44) warga Jalan Kemuning saat ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Sabtu malam (8/5/2021) pukul 21.30 Wita.

Kasat Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi pihak yang dapat dipercaya, setelah melakukan pengintaian kepada yang bersangkutan, polisi berhasil meringkus BW yang berencana ingin melarikan diri dari polisi.

“Tersangka sempat ingin melarikan diri setelah mengetahui keberadaan anggota kami, namun dengan kesigapan tersangka akhirnya berhasil kita amankan,” jelas Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (9/5/2021).

Purwanto menerangkan, saat penggeledahan, dari tangan BW polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5,52 gram yang ditaruh BW di dalam bungkus makanan ringan yang berada di saku kantor celana.

“Kita amankan sabu-sabu seberat 5,52 gram, dan barang bukti lainya seperti motor, ponsel dan uang Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu,” ucap Perwira berpangkat balok emas dua itu.

Dari hasil interogasi, Purwanto menuturkan, bisnis barang haram yang dijalankan BW diketahui telah dijalankan sudah cukup lama.

[irp]

“Dari hasil penjualan, keuntungan dari jual sabu-sabu digunakan untuk kebutuhan sehari- hari,” bebernya.

Purwanto menambahkan, saat ini BW dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kita dalami barangnya didapat dari mana, dan siapa saja pelanggannya,” terangnya.

Atas perbuatannya, BW terancam berlebaran di bilik jeruji besi, lantaran dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalnarkobaSabu-SabuSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Kerahkan 1.436 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas
HeadlinePeristiwa

Polisi Kerahkan 1.436 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas

By
Wili Wili
Pengawasan Ketat Terhadap Anggur Shine Muscat di Indonesia Setelah Temuan Zat Kimia Berbahaya di Thailand
PeristiwaTrending

Pengawasan Ketat Terhadap Anggur Shine Muscat di Indonesia Setelah Temuan Zat Kimia Berbahaya di Thailand

By
Wili Wili
Wali Kota Samarinda Instruksikan OPD Bersinergi Jelang Lebaran, Fokus Antisipasi Kerumunan Masyarakat
Birokrasi

Wali Kota Samarinda Instruksikan OPD Bersinergi Jelang Lebaran, Fokus Antisipasi Kerumunan Masyarakat

By
Devi Nila Sari
Kabur Saat Berobat, Napi Lapas Tenggarong Kembali Diciduk di Depan Tol Palaran
Hukum & KriminalNews

Kabur Saat Berobat, Napi Lapas Tenggarong Kembali Diciduk di Depan Tol Palaran

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?