News

Baru Kenal 3 Hari, Residivis Paksa Perempuan ke Indekos, Ancam dan Curi Barang Korban

Loading

Baru Kenal 3 Hari, Residivis Paksa Perempuan ke Indekos, Ancam dan Curi Barang Korban
HS saat melaporkan kejadian tak mengenakan di pos FKPM Pelita. (istimewa)

Baru kenal 3 hari, residivis paksa Perempuan ke Indekos, Ancam dan curi barang korban. Pelaku kini diincar petugas berwajib.

Akurasi.id, Samarinda Kesal lantaran tak mau diajak ke indekos, pria asal Samarinda berinisial YS, ancam seorang wanita yang baru iya kenal 3 hari, Senin (22/3/2021).

Kejadian tak mengenakan itu dialami HS warga Loa Janan, saat berada di pinggir Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi Samarinda.

Keduanya sempat beradu mulut, lantaran YS yang terus memaksa HS untuk ikut jalan bersamanya itu ditolak mentah-mentah. Korban yang kesal lantaran terus dipaksa, dengan nada tinggi, hingga mendapatkan ancaman membunuh dan berniat menghancurkan karier HS.

Jasa SMK3 dan ISO

Alhasil lantaran terus mendapatkan penolakan, YS pun merampas kunci kontak sepeda motor yang digunakan HS. Korban yang kaget dengan aksi YS itu pun langsung berusaha untuk menggapai kunci yang diambil oleh pelaku.

Sayangnya, HS tak berhasil merebut kunci motornya kembali dan diketahui YS yang berhasil merampas kunci motor milik HS pun langsung pergi melarikan diri dengan sepeda motornya dan meninggalkan korban begitu saja.

Bingung lantaran kunci motornya dibawa kabur, korban pun langsung berinisiatif untuk menghubungi rekan kerjanya yang masih berada dikantor untuk meminta tolong menjemputnya. Mendapat informasi tersebut, rekan HS pun langsung mendatangi korban.

Saat rekannya tiba, HS pun meminta tolong sepeda motornya untuk diamankan. oleh temannya, motor tersebut dititipkan kepada petugas keamanan salah satu kantor untuk nantinya akan diambil kembali. hal tersebut dilakukan HS bukan tanpa sebab. Ia takut sepeda motornya tersebut bisa saja diambil oleh orang yang tak bertanggungjawab dikarenakan kunci motornya yang telah dirampas oleh YS.

Keberatan dengan aksi yang dilakukan YS, Korban yang didampingi oleh kakak dan adik kandungnya itu melaporkan kejadian tak mengenakan yang menimpa dirinya itu ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita pada Kamis (25/3/2021)

Di depan Kanit Ops FKPM saat itu, korban menceritakan kronologi kejadian pahitnya secara jelas. Ia mengatakan baru saja mengenali YS di salah satu media pesan singkat, Telegram. Baru 3 hari kenal, tiba-tiba saja pelaku mengajak untuk bertemu selepas HS pulang bekerja.

“Iya, saya baru kenal dengan dia (YS). dia mengajak saya untuk bertemu. Saat ketemu dia mengajak saya ke tempat makan namun saya menolak,” ujar HS saat berada di pos FKPM Pelita, Kamis (25/3/2021).

Bukannya menyudahi ajakannya, dijelaskan oleh HS, diketahui pelaku kembali mengajaknya untuk main ke sebuah indekos di kawasan Jalan Juanda, Samarinda Ulu. Ketika ditanya oleh korban apa tujuannya di sana, pelaku mengatakan hanya sekedar berteduh dikarenakan saat itu kondisi Kota Samarinda yang tengah turun hujan.

“Saya diajaknya ke kos, tapi saya menolak. Di situ saya kabur namun dia terus mengikuti saya untuk memaksa saya ikut dengannya,” jelas HS

Korban yang terus dibuntuti hingga tiba di kawasan Jalan Gajah Mada. Di sana aksi pengancaman dan perampasan kunci motor yang dilakukan oleh pelaku YS pun terjadi.

“Saya diancam akan dibunuh dan dihancurkan karier kerja saya,” tambahnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak FKPM Pelita langsung melakukan pencarian terhadap YS. Setelah dilakukan penyelidikan terungkap identitas serta alamat kediaman pelaku. Kanit Ops FKPM bersama Babinsa dan anggotanya langsung mendatangi rumah pelaku YS.

Ketika mendatangi rumah pelaku, Kanit Ops Dani Sofyan saat dikonfirmasi pada Kamis (25/3/2021) menuturkan, bahwa ia bersama anggotanya tak menemui pelaku. Di rumah hanya terdapat kedua orang tua YS serta saudara kembarnya. Pihak FKPM pun meminta agar pelaku YS segera bisa ditemui untuk dimediasi serta mengembalikan kunci motor milik HS.

“Kita tidak dapat menemui YS, hanya menemui orang tua serta saudara kembarnya. YS ternyata adalah seorang residivis namun tidak diketahui kasusnya apa. kami meminta kepada keluarga agar YS segera bisa dipertemukan dengan keluarga korban untuk dimediasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button