Bakhtiar Wakkang Sebut Banyak Perda Mandul, Minta Wali Kota Verifikasi Libatkan Bagian Hukum


Bakhtiar Wakkang sebut banyak Perda Mandul, minta Wali Kota verifikasi libatkan bagian hukum.
Akurasi.id, Bontang – Di dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap 5 Raperda inisiatif pemerintah, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang meminta kepada Wali Kota Bontang Basri Rase untuk kembali mengkaji ulang terkait Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
Menurut Bakhtiar Wakkang, Perda yang ada saat ini dinilai mandul, karena dianggap sebagian perda yang ada tidak berguna akibat tidak dilandasi oleh Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Banyaknya perda yang ada tetapi saya melihat masih banyak yg melanggar, tidak didukung dengan Peraturan Wali Kota secara teknis, maka banyak perda yang mandul,” ujar pria yang akrab disapa BW itu, Senin (18/5/2021).
Politisi Partai Nasdem itu berharap agar Wali Kota Basri Rase dapat mengkaji persoalan tersebut, dengan memanggil Kepala Bagian (Kabag) terkait, hal tersebut berguna untuk melakukan verifikasi. Menurutnya Perwali harus dibuat sesuai peruntukannya, melihat apakah perda tersebut layak atau tidak dibuatkan Perwali
“Wali Kota bisa memanggil bagian hukum untuk melakukan verifikasi, mana yang layak untuk dibuatkan Perda dan mana yang tidak, kalau memang layak harus segera dibuat, tapi kalau tidak yah mending dihapus aja sekalian,” tegas BW.
Menanggapi instruksi dari BW, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pihaknya akan ke Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) dalam waktu dekat. Sehingga mengetahui perda mana yang harus dibuatkan perwali dan mana yang tidak. Basri berencana akan menyatukan perda yang ada agar tidak terlalu banyak, sehingga peruntukannya jelas, sehingga ketika ingin melakukan perizinan tidak terbentur lagi oleh perda yang ada.
“Terkait persoalan perwali dalam waktu dekat ini ada ke Kemenkumham, akan membuat jadi satu saja nanti perwalinya,” ucap Basri. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid