By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Aset Daerah Kaltim Senilai Rp907 Miliar dari Kabupaten/Kota Belum Dilimpahkan Provinsi
Birokrasi

Aset Daerah Kaltim Senilai Rp907 Miliar dari Kabupaten/Kota Belum Dilimpahkan Provinsi

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 1:07 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Aset Daerah Kaltim Senilai Rp907 Miliar dari Kabupaten/Kota Belum Dilimpahkan Provinsi
Aset Daerah Kaltim Senilai Rp907 Miliar dari Kabupaten/Kota Belum Dilimpahkan Provinsi. (Ilustrasi)
SHARE
Aset Daerah Kaltim Senilai Rp907 Miliar dari Kabupaten/Kota Belum Dilimpahkan Provinsi
Aset Daerah Kaltim Senilai Rp907 Miliar dari Kabupaten/Kota Belum Dilimpahkan Provinsi. (Ilustrasi)

Aset daerah Kaltim senilai Rp907 miliar dari kabupaten/kota belum dilimpahkan provinsi. Kebanyakan aset daerah Kaltim yang bermasalah itu, berkenaan dengan kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang dilimpahkan ke provinisi, salah satunya di bidang pendidikan, yakni pengelolaan SMA/SMK.

Akurasi.id, Samarinda – Mandeknya penyerahan beberapa aset kabupaten kota di Kaltim menyebabkan sejumlah persoalan. Diantaranya, pembatalan kucuran anggaran yang bersumber dari APBN untuk perbaikan dan pengembangan beberapa sekolah SMA/SMK/sederajat di Kaltim.

Seperti yang terjadi pada SMK 7 dan SMK 13 di Samarinda yang tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pihak sekolah dan orang tua siswa mengeluhkan, ini dampak dari ketidakjelasan status lahan yang dibuktikan melalui dokumen.

Dalam hal ini, setidaknya ada 3 kabupaten/kota di Kaltim yang belum klir masalah penyerahan aset sekolah, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Berdasarkan data yang dimiliki DPRD Kaltim, Kota Samarinda menjadi daerah yang paling banyak belum sepenuhnya menyerahkan aset dimaksud. Nilainya bahkan mencapai Rp600 miliar. Kemudian, Kukar dengan nilai Rp300 miliar, dan Mahulu sekitar Rp7 miliar.

Tak ingin membiarkan masalah aset senilai miliaran ini berlarut-larut, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, serta seluruh OPD terkait belum lama ini.

Perihal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan, ditemukan beberapa masalah di lapangan terkait masalah aset ini. Diantaranya, pihak kabupaten/kota belum sepenuhnya menyerahkan aset secara administrasi. “Jadi beberapa temuan yang kami dapatkan di lapangan, seluruh aset kabupaten/kota sudah diserahkan ke BPKAD Kaltim, tetapi tidak sepenuhnya sudah teradministrasi,” terangnya.

Dikatakannya, permasalahan yang banyak ditemukan ialah aset bangunan. Secara data, aset ini telah sepenuhnya diserahkan ke pihak provinsi, namun tidak disertai penyerahan aset lahan. Hal ini dapat terjadi dikarenakan aset lahan belum tersertifikasi atau memiliki sertifikat lahan. Untuk itu, pihaknya pun meminta pemprov bekerja secara maksimal menangani hal tersebut.

[irp]

“Identifikasi aset yang sudah diserahkan ke provinsi sudah berjalan, tapi tidak secara penuh administrasinya. Misal, ternyata setelah ditelusuri lahannya tidak memiliki dokumen. Memang alur administrasi aset daerah tidak sesederhana yang kita bayangkan,” ujar Saleh.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin AK mengatakan, lahan senilai miliaran tersebut tidak hanya merupakan bangunan sekolah, namun juga aset pemerintahan lainnya di kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terverifikasi. “Prioritas pertama adalah tanah yang belum bersertifikat akan kami sertifikat,” ujarnya.

Diakui Sa’duddin, sebenarnya proses administrasi ini telah berjalan sejak 2019 lalu. Namun, tak dapat berjalan sesuai yang direncanakan lantaran keterbatasan mobilitas selama pandemi berlangsung. Selama proses itu, BPKAD telah menyelesaikan 7 sertifikat dari target 170 sertifikat. Sehingga, besar harapan pihaknya kasus Covid-19 terus melandai sehingga verifikasi lahan dapat dituntaskan.

[irp]

“Kalau mobilitas sudah dibolehkan, kami akan datang, terus kami proses. Pertama yang belum diserahkan, akan segera serah terima. Kami proses lebih lanjut, dicatat,” lanjutnya.

BPKAD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan 3 daerah tersebut guna mempercepat penyelesaian masalah ini. Karena, sertifikat lahan menjadi kekuatan landasan hak apabila ada proyek kegiatan pembangunan. “Target kami tahun ini 170 sertifikat aset tersebut dapat diterbitkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#DPRD KaltimAset KaltimAset Miliaran Tidak TerdataAset Pemprov KaltimBPKAD KaltimPelimpahan Aset Daerah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BONTANG SMART FESTIVAL
Birokrasi

Maret Nanti Diskominfo Gelar Bontang Smart Festival

By
akurasi 2019
Bicarakan Masalah Aset dan Kinerja, DPRD Kaltim Panggil Perusda, SMA 10 hingga MAN 1 Samarinda
Kabar Politik

Bicarakan Masalah Aset dan Kinerja, DPRD Kaltim Panggil Perusda, SMA 10 hingga MAN 1 Samarinda

By
Redaksi Akurasi.id
Jadi Bank Arsip, Begini Klasifikasi Kearsipan DPK Bontang
Birokrasi

Jadi Bank Arsip, Begini Klasifikasi Kearsipan DPK Bontang

By
Devi Nila Sari
Jika Pemprov Serius, Pimpinan Perusda Kaltim Bukan Dipilih Karena Kedekatan, Tapi Profesionalitas
Kabar Politik

Jika Pemprov Serius, Pimpinan Perusda Kaltim Bukan Dipilih Karena Kedekatan, Tapi Profesionalitas

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?