By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Aksi Pencurian Kosmetik oleh SPG Janda Anak 3 Tidak Sendiri, Polisi Endus Ada Pelaku Lainnya
Hukum & KriminalNews

Aksi Pencurian Kosmetik oleh SPG Janda Anak 3 Tidak Sendiri, Polisi Endus Ada Pelaku Lainnya

akurasi 2019
Last updated: Juli 1, 2020 6:40 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pencurian kosmetik spg
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno saat memperlihatkan barang bukti kosmetik hasil curian yang dilakukan seorang SPG berinisial NY. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
pencurian kosmetik spg
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno saat memperlihatkan barang bukti kosmetik hasil curian yang dilakukan seorang SPG berinisial NY. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kasus pencurian kosmetik bernilai ratusan juta rupiah yang dilakukan sales promotion girl (SPG) di toko UD Sehati yang terletak di Jalan Niaga Baru, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Lantaran, dalam perkara itu, NY (31) diduga tidak hanya sendiri dalam melancarkan aksinya, tetapi ada pelaku lainnya.

baca juga: Janda Anak Tiga Berprofesi SPG di Samarinda Kedapatan Curi Kosmetik Bernilai Ratusan Juta

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno menuturkan, jajarannya telah mengantongi identitas pelaku lain yang turut terlibat aksi pencurian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp164 juta itu.

“Identitas pelaku lain sudah kami dapatkan, sekarang masih kami buru. Tapi peranan pelaku ini diduga hanya sebagai pembantu aksi pencurian,” jelasnya, Rabu (1/7/20).

Lanjut Iptu Suyatno, pelaku yang tengah diburu ini juga berstatus sebagai karyawan di tempat pencurian kosmetik tersebut. “Kami menduga kalau pencurian ini otaknya adalah pelaku (NY) yang kami amankan lebih dulu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pelaku yang lebih dulu diamankan polisi yakni perempuan 31 tahun berinisial NY warga Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang. Janda anak tiga itu terbukti melakukan aksi pencurian lantaran tertangkap basah terekam CCTV toko. Dari tangan perempuan berkerudung itu, polisi mengamankan barang bukti dua dus kosmetik berbagai merek M2G.

“Sekarang pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan disanksi Pasal 363 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

Saat kembali diintrogasi, NY mengakui melakukan aksi pencurian sejak 2 tahun silam. Berbeda dengan pengakuan sebelumnya yang mengatakan mencuri dari awal tahun 2020. Selam kurun waktu tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp164 juta.

NY sendiri mencuri tidak langsung dalam jumlah besar. Hampir setiap harinya, NY mengambil dua sampai tiga produk saja. Setelah terkumpul barulah ia menjual secara eceran dengan harga Rp60-70 ribu per produk. Tujuannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan, lantaran ia telah berstatus janda dan harus menghidupi ketiga buah hatinya yang berada di kampung halaman. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kriminalpencurian kosmetikSPG
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas
PeristiwaTrending

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas

By
Wili Wili
Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarida dari Hasil Penyelidikan Kepolisian
HeadlineHukum & Kriminal

Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarinda dari Hasil Penyelidikan Kepolisian

By
Devi Nila Sari
BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Latiao Asal China Usai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
PeristiwaTrending

BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Latiao Asal China Usai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan

By
Wili Wili
Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp2 Miliar, Pengurus Koperasi Toko 212 Mart Samarinda Dilaporkan ke Polisi
News

Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp2 Miliar, Pengurus Koperasi Toko 212 Mart Samarinda Dilaporkan ke Polisi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?