By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Hindari Penyalahgunaan, Ribuan Botol Miras, 1 Kilo Sabu hingga Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan
Hukum & KriminalNews

Hindari Penyalahgunaan, Ribuan Botol Miras, 1 Kilo Sabu hingga Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

akurasi 2019
Last updated: Desember 19, 2019 9:06 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pil ekstasi
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di depan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
Penyalahgunaan
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di depan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Di tengah awan mendung dan rintik hujan, polisi dengan pasti melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan mereka, yang dilangsungkan di halaman Mako Polresta Samarinda, Kamis (19/12/19) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah agenda gelar apel pasukan Operasi Lilin 2019. Masih dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, polisi memusnahkan 1.813 botol miras dan 82 liter tuak dihampar di atas terpal berwarna biru yang menjadi laluan buldoser.

Baca juga : Sebanyak 889 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bontang

Tak sampai di situ, sabu seberat 1.027,17 gram dan 569 butir pil ekstasi juga ikut dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.
Dimusnahkannya ribuan barang ilegal dan haram tersebut, selain dalam rangka penegakan hukum di wilayah Polresta Samarinda, pelenyapan barang terlarang itu sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kepada awak media, polisi berpangkat melati tiga ini menuturkan, jika pemusnahan narkotika tersebut merupakan barang bukti dari Rika Nur Hartatik (26), yang tertangkap pada Selasa (10/12/19) lalu. Sedangkan miras, didapatkan dari berbagai kedai yang tak memiliki izin edar.

Lebih jauh dijelaskan Arif, jika menjelang akhir tahun seperti saat ini jajarannya memang meningkatkan intensitas razia miras. Tujuannya, untuk menghindari tindak kriminal yang bisa dipicu oleh para penenggak minuman keras tersebut.

“Terutama saat Tahun Baru, biasanya banyak oknum masyarakat yang biasa membeli minuman keras untuk berpesta. Dan itu yang sangat kami hindari. Kami ingin mencegah adanya tindakan seperti itu karena dapat menimbulkan tindakan kriminal,” tegasnya.

Pil Ekstasi
Pemusnahan ribuan botol miras di atas terpal biru dengan cara di lindas menggunakan buldoser. (Dok Polresta Samarinda)

Sedangkan bagi para penjual miras yang tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang, tambah Arif, dijatuhi tindak pidana ringan (Tipiring), berupa kewajiban menyampaikan laporan dan denda.

“Tapi jika bisa mengakibatkan tindak pidana lainnya bisa dilanjutkan ke pengadilan. Yang jelas, kami ingin pergantian akhir tahun ini berjalan lancar, baik, dan aman,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Miras pemusnahan barang buktiOperasi Lilin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BGN Tegaskan Tak Paksa Siswa Ambil MBG Saat Libur Sekolah
HeadlinePeristiwa

BGN Tegaskan Tak Paksa Siswa Ambil MBG Saat Libur Sekolah

By
Wili Wili
KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
HeadlinePeristiwa

KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

By
Wili Wili
Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Berasal dari Tabung Gas Elpiji
PeristiwaTrending

Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Berasal dari Tabung Gas Elpiji

By
Wili Wili
SAFEnet Luncurkan Posko Pengaduan Publik untuk Kasus Peretasan PDN
HeadlinePeristiwa

SAFEnet Luncurkan Posko Pengaduan Publik untuk Kasus Peretasan PDN

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?