By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tiga Hari, Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
Hukum & KriminalNews

Tiga Hari, Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

akurasi 2019
Last updated: Desember 16, 2019 7:54 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Pelaku
SHARE
Pencurian
Dalam tiga hari terakhir, Polresta Samarinda mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana kriminal. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Entah apa yang melatarbelakangi tindak pidana semakin meningkat. Apa karena lapangan pekerjaan yang semakin sulit, atau memang faktor manusianya itu sendiri. Sabtu (14/12/19) malam lalu, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian di dua lokasi di wilayah sektor hukum Polresta Samarinda.

Baca Juga: Mencuri Gerinda dan MP3, Warga Loktuan Ditangkap di Tenggarong

Pertama, bertempat di kawasan Perum Pondok Karya Lestari (PKL), Blok D, nomor 53, RT 15, Kelurahan Sei Kapih, Sabtu (14/12/2019) malam lalu, sekitar pukul 22.30 Wita.

Di lokasi ini, dua sekawan berhasil menggasak satu unit motor merek Honda Beat KT 2984 BBV miliki Rahmad Adi (34). Mereka diketahui bernama Muhammad Maulana (30) dan Muhammad Azzanil (27).

Saat kejadian, Adi menyambangi sebuah warnet langganannya dan memarkirkan kendaraan roda duanya di tempat biasa. Namun saat selesai dan keluar hendak pulang, Adi begitu terkejut karena melihat “kuda besinya” sudah tidak ada di tempatnya.

Ia sempat bertanya kepada warga lainnya, namun tak seorang pun mengetahui. Rasa senang berselancar di dunia maya berganti rasa cemas. Tak tahu ke mana harus mencari kendaraannya, Rahmad langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.

Berdasarkan laporan Adi dengan kerugian mencapai Rp15,5 juta, polisi kemudian bergerak cepat. Benar saja, tak membutuhkan waktu lama bagi polisi untuk mengamankan para pelakunya. Yakni tidak sampai 24 jam.

Hal ini berdasarkan hasil rekaman CCTV yang membantu proses penyelidikan pihak kepolisian. “Enggak sampai 24 jam para pelaku berhasil kami amankan,” terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe.

Lebih jauh dijelaskannya, dua sekawan ini mulanya mencari target mereka. Setelah mendapatkan, kemudian mereka berbagi tugas. Maulan diketahui berperan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan Azzanil sebagai eksekutornya.

“Mereka biasa menggunakan kunci T,” lanjut perwira balok dua tersebut.

Ketika dalam pemeriksaan, Maulana mengaku  pernah melakukan aksi serupa. Motor Suzuki Satria di Jalan Otto Iskandardinata, Gang Indah, RT 28, Samarinda, berhasil digondolnya pada bulan Agustus lalu.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan siap menjerat pelaku curanmor tersebut.

Sementara itu, di lokasi berbeda tepatnya di sebuah lapangan futsal di Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang pada Sabtu (14/12/19) sekitar pukul 00.38 Wita, tindak pencurian kembali terjadi.

Kali ini bukan motor. Namun satu unit handphone (HP) senilai Rp8 juta, harus raib. Informasi diterima, kejadian saat itu ketika si pemilik HP merek IPhone hitam tersebut bernama Dwi Agus baru selesai main futsal dan sedang menunggu antrean toilet.

Saat gilirannya tiba, pemuda 21 tahun ini bergegas dan meninggalkan HP nya itu di bangku tempatnya menunggu. Setelah selesai, ia kemudian bergegas menuju kediamannya. Sesampainya di rumah barulah ia sadar kalau HP nya tidak berada di dalam tas.

Bergegas kembali ke lapangan futsal ternyata telah tutup. Keesokan harinya ketika kembali, dan mengecek bersama pengelola lapangan, HP miliknya sudah tidak ada.

MAHYUNADI

Ketika melihat rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV), seseorang telah mengambil Hp miliknya. “Begitu melihat rekaman CCTV, baru korban melapor ke kami,” ucap Ipda Fahrudi, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

Dari hasil rekaman CCTV, lanjut Fahrudi, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Senin (16/12/19) hari ini polisi berhasil membekuk Ramadhani. Aparat berseragam coklat ini mengamankan Ramadhani di kediamannya, Jalan Padat Karya, Gang Pelangi, RT 8, Samarinda Utara.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk kemungkinan TKP lainnya,” timpalnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KriminalPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kecelakaan Maut Rombongan Umrah di Gresik, 7 Tewas Setelah Mobil Tabrak Bus
PeristiwaTrending

Kecelakaan Maut Rombongan Umrah di Gresik, 7 Tewas Setelah Mobil Tabrak Bus

By
Wili Wili
Kontroversi Pertemuan Lima Nahdliyin dengan Presiden Israel dan Respons PBNU
HeadlinePeristiwa

Kontroversi Pertemuan Lima Nahdliyin dengan Presiden Israel dan Respons PBNU

By
akurasi 2019
Korban Tabrakan di SD YPK Meninggal, Sopir Mobil Fortuner Kabur, Polisi Masih Selidiki
News

Korban Tabrakan di SD YPK Meninggal, Sopir Mobil Fortuner Kabur, Polisi Masih Selidiki

By
akurasi 2019
Waduh, Ketahuan Selingkuh, Pasangan Lesbi di Samarinda Cekcok Rebutan Harta Gono-Gini
Hukum & KriminalNews

Waduh, Ketahuan Selingkuh, Pasangan Lesbi di Samarinda Cekcok Rebutan Harta Gono-Gini

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?