By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Dewan Bakal Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Tambang PKP2B
Birokrasi

Dewan Bakal Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Tambang PKP2B

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
reklamasi
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muspandi. (Dok Akurassi.id)
SHARE
reklamasi
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muspandi. (Dok Akurassi.id)

Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim dalam waktu dekat berencana mengevaluasi pelaksanaan kegiatan reklamasi yang telah dilakukan para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Terlebih dengan adanya PKP2B yang telah mengajukan perpanjangan perizinan maupun yang baru akan mengajukan izin.

Baca Juga: Muspandi Kaji Limbah Kayu PT Indominco yang Sebelumnya Dikelola Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muspandi mengatakan, meskipun pemberian izin PKP2B dipegang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun Pemerintah Kaltim tetap memiliki kewajiban mengevaluasi pelaksanaan PKP2B selama ini.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kaltim Evaluasi Kegiatan dan Perizinan PKP2B

Menurutnya, yang akan merasakan dampak dari berbagai kegiatan pertambangan yang dilakukan perusahaan bukan pemerintah pusat, tetapi masyarakat Kaltim, terutama yang bermukim di sekitar kawasan tersebut. Sehingga pemerintah dan DPRD Kaltim berkewajiban mengevaluasinya sebelum izin PKP2B itu diterbitkan pemerintah pusat.

Logo dprd KaltimDua di antara pemegang PKP2B yang akan dievaluasi kegiatan reklamasinya oleh Komisi III DPRD Kaltim yakni PT Indominco Mandiri dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) maupun Berau. Karena kedua perusahaan itu menjadi representasi dari perusahaan berskala besar yang beroperasi di wilayah Kaltim.

“Kami dari Komisi III akan melihat hasil reklamasi yang sudah dilakukan PT KPC dari 2006-2019. Karena pada tahun depan (2020), mereka sudah ada rencana melaksanakan reklamasi sekitar 1.700 hektare,” katanya.

Evaluasi atas reklamasi dari PT KPC maupun PT Indominco juga dilakukan DPRD Kaltim dengan alasan, kedua perusahaan pertambangan itu telah mengajukan perpanjangan izin konsesi. Seperti PT KPC diketahui sudah akan mengantongi izin perpanjangan PKP2B pada 2020. Kemudian PT Indominco sedang mengurus perpanjangan izin untuk 2026.

“Kami akan melihat apakah (kegiatan reklamasi pertambangan) yang sudah dipaparkan saat kami berkunjung (ke masing-masing perusahaan itu) sudah sesuai atau tidak dengan yang ada di lapangan,” cakapnya.

Kemungkinan sebelum akhir tahun ini atau selambat-lambatnya awal 2020, Komisi III DPRD Kaltim akan menjadwalkan untuk bertemu lagi dengan PT Indominco dan PT KPC. Pada pertemuan itu nantinya, para anggota legislatif Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- tidak hanya lagi mendengarkan pemaparan atas pelaksanaan reklamasi, tetapi akan langsung meninjau lokasi yang telah direklamasi perusahaan.

“Kami akan jadwalkan ulang melihat reklamasi itu. Kami memang mau melihat secara langsung seperti apa lokasi bekas tambang yang sudah direklamasi perusahaan. Kami tidak mau mendengarkan dari laporan saja, tetapi kami juga mau melihatnya secara langsung,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimMuspandireklamasi tambang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN
Birokrasi

Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN

By
Devi Nila Sari
wbk dpmptsp
Birokrasi

Serius Wujudkan WBK, DPMPTSP Bontang Gelar Pemilihan Agen Perubahan

By
akurasi 2019
beras basah belum buka
Birokrasi

Beras Basah Belum Dibuka, Bakhtiar Wakkang: Pemerintah Tebang Pilih

By
akurasi 2019
Kampung Tangguh Kembali Diresmikan, Pemkot Pastikan Bantuan Warga Terpenuhi
BirokrasiKabar Politik

Kampung Tangguh Kembali Diresmikan, Pemkot Pastikan Bantuan Warga Terpenuhi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?