By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Empat Kali Jadi Residivis, Buruh Serabutan Nekat Beraksi di Sebuah Toko Elektronik
Hukum & KriminalNews

Empat Kali Jadi Residivis, Buruh Serabutan Nekat Beraksi di Sebuah Toko Elektronik

akurasi 2019
Last updated: November 6, 2019 9:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Residivis
Irwan saat diamankan jajaran Polsekta Samarinda Kota beserta barang buktinya. (Dok Polsekta Samarinda Kota)
SHARE
Residivis
Irwan saat diamankan jajaran Polsekta Samarinda Kota beserta barang buktinya. (Dok Polsekta Samarinda Kota)

Akurasi.id, Samarinda – Empat kali berurusan dengan para penegak hukum tak membuatnya jera. Pria yang kini berusia 45 tahun bernama Irwan, lagi-lagi harus merasakan dinginnya jeruji besi, lantaran aksi nekat terakhir yang dilakukannya karena membobol sebuah toko elektronik, di Jalan Kapuas, Nomor 30 RT 22, tepatnya di Gudang Gajah Mada Store, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda.

Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini melancarkan aksinya, pada Senin (4/11/19) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, Irwan memanjat pagar belakang toko. Kemudian naik ke bagian atap dari bangunan berlantai tiga itu.

Baca juga:Sempat Buron Sebulan, Pemodal Tambang Ilegal di Lokasi IKN Diciduk di Surabaya

Dengan menggunakan linggis, Irwan merusak atap agar dirinya bisa memasuki bagian dalam toko yang menjadi incarannya tersebut. Dengan cekatan Irwan langsung mengumpulkan barang elektronik yang memiliki nilai jual tinggi.

Secepat kedatangannya, Irwan berhasil meninggalkan toko jarahannya tanpa diketahui siapa pun. Ibarat kata, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh pula. Aksi Irwan rupanya terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di dalam gedung.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari salah satu pegawai toko yang mendapati pintu bagian belakang tampak terbuka dan telah dirusak menggunakan benda keras. Selain itu, dilaporkan pula sejumlah barang yang berada di lantai dua dan tiga bangun tersebut telah raib tanpa jejak.

“Berdasarkan laporan itu kami langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, dari rekaman CCTV kami menemukan pelaku yang sedang melancarkan aksinya,” terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe.

Hanya berselang hitung jam, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan Irwan dari kediamannya, Jalan Diponegoro, Gang Langgar, Nomor 27, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, pada Senin (4/14/19) sekitar pukul 21.00 Wita. Dari tangan Irwan, polisi mengamankan TV 32 inci, 21 rumahan lampu, sebuah tenda ukuran 4×5 meter, sebuah kursi, 22 celana jeans dan 12 kemeja.

MAHYUNADI

Akibat aksi pencurian itu, korban dikabarkan mengalami kerugian sebesar Rp 8,2 juta. Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, Dalimunthe menambahkan, Irwan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka juga merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba sebanyak tiga kali.

“Kasus ini merupakan yang ke lima kalinya tersangka berurusan dengan hukum,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Irwan kini harus kembali mendekam di balik kurungan besi dengan ancaman 5 tahun penjara, dan pasal yang menjeratnya ialah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KriminalPencurianResidivis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Apes! Lagi Enak-enak Makan Nasi Kuning, Kepala Dihantam Besi Kunci Dongkrak
News

Apes! Lagi Enak-enak Makan Nasi Kuning, Kepala Dihantam Besi Kunci Dongkrak

By
Devi Nila Sari
Fenomena Meteor di Langit Cirebon: Suara Dentuman Keras dan Bola Api Gegerkan Warga
PeristiwaTrending

Fenomena Meteor di Langit Cirebon: Suara Dentuman Keras dan Bola Api Gegerkan Warga

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp65.000, Kini Rp2.857.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp65.000, Kini Rp2.857.000 per Gram

By
Wili Wili
Enam remaja
Hukum & KriminalTrending

Biadab!!! 6 Remaja Gilir Bocah 12 Tahun di Penginapan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?