By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Bocah Korban Penganiayaan Pasangan Sejenis Menghembuskan Napas Terakhirnya
News

Bocah Korban Penganiayaan Pasangan Sejenis Menghembuskan Napas Terakhirnya

akurasi 2019
Last updated: Oktober 2, 2019 11:43 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Ibunda Arjuna saat mengiringi kepergian buah hatinya di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie, Rabu (2/10/10) sore. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
Ibunda Arjuna saat mengiringi kepergian buah hatinya di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie, Rabu (2/10/10) sore. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban penganiayaan pasangan sejenis, menghembuskan napas terakhir, di ruang PICU, RSUD AW Sjahranie, Rabu (2/10/19) pukul 16.00 Wita, setelah sempat menjalani perawatan intensif oleh empat orang dokter yang menjaganya. Sebut saja namanya Arjuna, bocah malang ini terkulai lemah semenjak dirinya, dilarikan ke rumah sakit terbesar di Benua Etam –sebutan Kaltim-, sejak Senin (30/10/19) lalu.

Baca Juga: Dititipkan ke Tante, Bocah 6 Tahun Kritis Setelah Dianiaya Pasangan Lesbi

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Arjuna selalu dalam keadaan koma tak sadarkan diri. Luka lebam di sekujur tubuhnya, diperparah dengan luka berat bagian kepala. Hingga menyebabkannya mengalami, mati batang otak (MBO) dalam istilah medis dan membuatnya meregang nyawa.

Kepada awak media, Humas RSUD Abdul AW Sjahranie, Dr. Arysia Andhina menuturkan, saat dalam masa perawatan di hari ketiga Arjuna dirawat, kondisinya menurun drastis pada, Rabu (02/10/10) paginya.

Tim dokter menemukan ada bekuan darah dibagian kepala. Segala upaya telah dilakukan, mulai dari tindakan bedah otak (kraniotomi) hingga pemasangan alat bantu pernapasan (ventilator).

“Akibat luka tersebut, menyebabkan MBO (mati batang otak) hingga membuat korban (Arjuna) meninggal dunia,” kata Sisi – sapaan akrab Dr. Arysia Andhina.

Ibu Korban Tolak Lakukan Otopsi

Tampak korban mendapatkan perawatan medis sebelum menghembusnakan nafas terakhir. (Istimewa)

Setelah sepeninggalan Arjuna, keluarga yang sedang dirundung duka belum mau memberikan keterangannya kepada awak media. Bahkan untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian, Ibunda korban menolak untuk menjalani otopsi kepada jenazah putra laki-lakinya itu.

“Tadi mau diadakan otopsi dan sudah disampaikan kalau keluarga tidak berkenan,” ucap Ipda Suharyanto Kanit Reskrim Polsek Sanga-Sanga, Kutai Kertanegara (Kukar) saat dijumpai di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie.

Meski tak mendapatkan hasil otopsi, kata Suharyanto, pihaknya akan tetap menjerat tersangka SA (23) yang tak lain merupakan pasangan sejenis dari tante Arjuna, yakni MS (17), dengan mengenakan pasal berlapis, karena Arjuna mendapatkan penganiayaan hingga meninggal dunia.

“Tersangka (SA) akan dikenakan pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan,” imbuhnya.

Satu Orang Masih Sebatas Saksi

Sedangkan untuk, MS tante Arjuna, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Lantaran pihak kepolisian belum menemukan sejumlah bukti keterlibatannya dalam kasus ini. Setelah ini, rencananya jenazah Arjuna akan diberangkatkan ke rumah duka, yang beralamat di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kukar, menggunakan ambulans.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat orang tua korban menitipkan anaknya ke tante korban. MS diketahui sebagai pasangan sesama jenis dengan SA. Keduanya tinggal tidak jauh dari kediaman korban. Dari seorang sumber terpercaya yang berhasil didapatkan, Akurasi.id, Arjuna menjadi tempat pelampiasan amarah SA, yang merasa kesal kepada ibu korban.

“Tersangka kesal, karena ibu korban seperti bersikap tidak perduli dan terus menitipkannya,” ucap sumber tersebut.

Meski kesal. Tersangka mulanya sempat mengembalikan Arjuna ke kediaman neneknya. Namun saat itu sang nenek mengembalikannya lagi dengan alasan telah percaya kepada SA sepenuhnya. “Ibu korban ini memiliki dua anak. Yang pertama dititipkan dengan neneknya. Dan yang kedua dengan tantenya,” imbuh sumber itu kepada Akurasi.id.

Tersangka diketahui menganiaya korban menggunakan ikat pinggang yang terbuat dari kulit warna coklat, gantungan baju dari bahan plastik hingga sepatu cat warna abu-abu putih. Yang membuat korban hingga tak sadarkan diri, hingga harus ia menemui ajal di usia yang sangat dini. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Kekerasan pada anakPasangan Sejenispenganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp 2.491.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp 2.491.000 per Gram

By
Wili Wili
Janjikan Lulus Akpol Tanpa Tes, Oknum Guru Tipu Orangtua Murid Hingga Ratusan Juta
HeadlineHukum & KriminalNews

Janjikan Lulus Akpol Tanpa Tes, Oknum Guru Tipu Orangtua Murid Hingga Ratusan Juta

By
Devi Nila Sari
Seleksi PPPK 2024: Honorer K2 dan Non-ASN Database BKN Mendapatkan Keuntungan dalam Kelulusan
HeadlinePeristiwa

Seleksi PPPK 2024: Honorer K2 dan Non-ASN Database BKN

By
Wili Wili
Jokowi Temui Puan Maharani di Peluncuran Danantara: Singkat dan Hanya Saling Sapa
HeadlinePeristiwa

Jokowi Temui Puan Maharani di Peluncuran Danantara: Singkat dan Hanya Saling Sapa

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?