By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Syarat Warga Binaan Mendapat Insentif dan Kebebasan di Lapas
News

Syarat Warga Binaan Mendapat Insentif dan Kebebasan di Lapas

akurasi 2019
Last updated: Agustus 7, 2019 8:59 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Syarat Warga Binaan Mendapat Insentif dan Kebebasan di Lapas
Rombongan yang mendampingi Utami saat meninjau kegiatan di Lapas Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)
SHARE
Syarat Warga Binaan Mendapat Insentif dan Kebebasan di Lapas
Rombongan yang mendampingi Utami saat meninjau kegiatan di Lapas Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami beserta rombongannya mengunjungi Lapas Kelas III Bontang, Rabu (7/8/19).

Utami meninjau warga binaan di lapas tersebut. Kunjungan ini untuk mendorong kemitraan antara warga binaan dan petugas lapas. Harapannya, kerja sama itu mempercepat pemulihan warga binaan.

Kata dia, kesadaran, taat dan tidak melanggar hukum, bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungan, dapat terwujud bagi setiap orang yang menjalani pembinaan di lapas.

Setelah warga binaan sadar akan peran dan tanggung jawabnya, pengelola lapas mesti meningkatkan keterampilannya.

“Pembinaan kemandirian seperti keterampilan bengkel, kerajinan tangan, dan lainnya,” imbuh Utami.

Melalui karya tersebut, warga binaan bisa mendapatkan insentif. Syaratnya, lapas harus terlebih dahulu memiliki kategori minimum sekuriti.

“[Lapas di] Bontang ini akan didorong menjadi lapas minimum sekuriti,” sebutnya.

Status minimum sekuriti untuk Lapas Kelas III Bontang mendapat dukungan kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Namun sebelum mengantongi predikat tersebut, lapas itu mesti melengkapi sarana dan prasarananya.

Dia menjelaskan, setelah status ini diraih, warga binaan akan berada di luar tembok. Lapas minimum sekuriti telah diterapkan di sebuah lapas di Banten.

“Pembinaannya di luar tembok dan bisa berhubungan dengan keluarganya lebih intensif. Bisa tidur sama istri dan belajar dengan anak,” bebernya. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:KunjunganLapas Kelas III BontangRemisiSri Puguh Budi Utami
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

3 Pelaku Tambang Ilegal Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejaksaan Kaltim
HeadlineHukum & KriminalLingkungan

3 Pelaku Tambang Ilegal Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejaksaan Kaltim

By
Devi Nila Sari
Jual 597 Burung Dilindungi ke Luar Kaltim, 3 Warga Samarinda Terancam 10 Tahun Masuk Kandang
News

Jual 597 Burung Dilindungi ke Luar Kaltim, 3 Warga Samarinda Terancam 10 Tahun Masuk Kandang

By
Devi Nila Sari
Asyik Rekap Togel, Dua Pejudi Muara Badak Ditangkap
News

Asyik Rekap Togel, Dua Pejudi Muara Badak Ditangkap

By
Devi Nila Sari
Duduk Perkara Kasus Pembunuhan Sesama Keluarga di Sangkulirang yang Bermula dari Meminta Motor Dikembalikan
Hukum & KriminalNews

Duduk Perkara Kasus Pembunuhan Sesama Keluarga di Sangkulirang yang Bermula dari Meminta Motor Dikembalikan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?