By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Positif Mengonsumsi Narkoba, Sekuriti Perusahaan Ini Diamankan Polisi
Hukum & KriminalNews

Positif Mengonsumsi Narkoba, Sekuriti Perusahaan Ini Diamankan Polisi

akurasi 2019
Last updated: Agustus 4, 2019 10:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Positif Mengonsumsi Narkoba, Sekuriti Perusahaan Ini Diamankan Polisi
Sekuriti PT PHSS ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba. (Istimewa)
SHARE
Positif Mengonsumsi Narkoba, Sekuriti Perusahaan Ini Diamankan Polisi
Sekuriti PT PHSS ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini, jajaran PT Jaya Sakti S.U dan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) mengetes urin seluruh karyawannya. Tak terkecuali sekuriti perusahaan tersebut. Hasilnya, seorang sekuriti PT PHSS berinisial FH (29) positif menggunakan narkoba.

Tak berselang lama setelah temuan itu, manajemen PT PHSS mengadukannya kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak. Pada Sabtu (3/819) sekira pukul 23.30 Wita, empat personel Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan FH.

Dia diamankan di kediamannya di RT 6, Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar). Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengungkapkan, FH diringkus setelah polisi bergerak bersama ketua RT setempat.

“Rumah pelaku pun digeledah,” jelas Suyono, Ahad (4/8/19).

Polisi menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram dan sebungkus plastik klip kosong.

Barang bukti lainnya yakni satu set alat hisap sabu atau bong, sebuah korek gas, dua buah pipet kaca, sebuah sedotan yang salah satu ujungnya lancip, dan satu kotak rokok merek Marlboro Black Filter.

“Semua barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh pelaku,” bebernya.

Suyono menyebut, pria muda itu diduga melanggar Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dia terancam hukuman pidana penjara lima tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:narkobaPerangi NarkobaSekuriti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

PSK Korban Penganiayaan Teman Kencannya Dihajar 11 Kali Pukulan Palu dan Nyaris Kritis
News

PSK Korban Penganiayaan Teman Kencannya Dihajar 11 Kali Pukulan Palu dan Nyaris Kritis

By
akurasi 2019
Balita di Sukabumi Meninggal Akibat Cacingan Akut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Maaf
PeristiwaTrending

Balita di Sukabumi Meninggal Akibat Cacingan Akut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Maaf

By
Wili Wili
Mahasiswi Asal Gresik Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai 22, Diduga Dipicu Masalah Asmara
Hukum & KriminalTrending

Mahasiswi Asal Gresik Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai 22, Diduga Dipicu Masalah Asmara

By
Wili Wili
Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang
Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?