By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Terima Telepon dari Calon Istri, Pernikahan Erik Terancam Batal
Hukum & Kriminal

Terima Telepon dari Calon Istri, Pernikahan Erik Terancam Batal

akurasi 2019
Last updated: Juli 18, 2019 6:56 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Terima Telepon dari Calon Istri, Pernikahan Erik Terancam Batal
Pelaku perampokan di BTN-PKT bersedia menerima segala resiko atas perbuatannya terhadap korban dan calon istrinya. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)
SHARE
Terima Telepon dari Calon Istri, Pernikahan Erik Terancam Batal
Pelaku perampokan di BTN-PKT bersedia menerima segala resiko atas perbuatannya terhadap korban dan calon istrinya. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Muhammad Taufik Eriandi atau Erik (32), pelaku perampokan di Jalan Enggang Bontang, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas perbuatannya. Permintaan maaf itu teruntuk korban, keluarga, dan calon istrinya.

Erik bersedia mendapat hukuman apapun yang dijatuhkan padanya. Termasuk jika calon istrinya meninggalkannya. “Saya siap menerima konsekuensinya,” kata dia di Markas Kepolisian Resort (Mako Polres) Bontang, Kamis (18/7/19).

Baca Juga: Erik Merampok Mobil di BTN-PKT karena Terdesak Biaya Nikah

Dari hati yang paling dalam, dia berharap calon istrinya bisa memaafkannya. Kata dia, calon istrinya mendukungnya agar berhenti melakukan tindak kejahatan. Sejatinya, pada 7 Agustus 2019, dia akan melangsungkan pernikahan dengan pacarnya di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kemarin sempat komunikasi lewat telepon. Dia (calon istri) sempat syok,” ungkapnya.

Sebelumnya dia mengaku dicari polisi di rumah calon mertuanya di PPU. “Jadi seharusnya dia sudah tahu kasus yang saya alami. Mudah-mudahan saya bisa dimaafkan,” kata Erik dengan suara serak seperti menahan tangis.

Dia juga meminta maaf kepada Bela Indi Sulistyo. Korban yang telah dirampok dan dianiayanya. Erik mengaku telah melancarkan aksinya seorang diri dan menyesali perbuatannya.

“Saya minta maaf pada korban dan keluarga korban, serta minta maaf kepada warga Bontang karena sudah membuat resah. Juga keluarga dan semua pihak yang saya rugikan,” ucapnya.

Erik mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah memperlakukannya dengan baik. Dia mengaku perbuatannya salah dan tak patut dicontoh orang lain. “Saya khilaf. Sampai berbuat yang tidak baik,” imbuhnya.

Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, mengatakan, tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu diduga melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Tetapi karena tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, biasanya vonis hakim akan lebih ringan. Sebab tersangka murni kepepet ekonomi,” ujarnya. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Batal NikahPerampokanPerum BTN PKT
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pelaku
Hukum & KriminalNews

Tiga Hari, Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

By
akurasi 2019
bocah 5 tahun
Hukum & KriminalNews

Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil, Pelaku Sempat Berusaha Kabur

By
akurasi 2019
tim forensik mabes polri
Hukum & KriminalNews

Tim Forensik Mabes Polri Turun Tangan, Ambil Alih Autopsi Jenazah Yusuf Bocah Tanpa Kepala

By
akurasi 2019
Remaja 16 Tahun Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel Diduga Akibat Overdosis
HeadlineHukum & Kriminal

Remaja 16 Tahun Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel Diduga Akibat Overdosis

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?