By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau
Trending

Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau

akurasi 2019
Last updated: Juni 25, 2019 10:01 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau
Prosesi pemakanan Ahmad Setiawan. Pelajar berumur 10 tahun ini meninggal di lubang bekas tambang PT IBP. (Istimewa)
SHARE
Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau
Prosesi pemakanan Ahmad Setiawan. Pelajar berumur 10 tahun ini meninggal di lubang bekas tambang PT IBP. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Sejak 2011, korban yang meninggal di lubang bekas tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah 35 orang. Demikian data yang diterima media ini dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.

Korban terbanyak berasal dari Samarinda. Di ibu kota provinsi ini, 21 orang telah meregang nyawa di lubang eks tambang. Sementara di Kutai Kartanegara, korban yang meninggal di lubang bekas tambang berjumlah 12 orang. Sisanya, masing-masing satu orang korban dari Kutai Barat dan Penajam Paser Utara.

Dari segi jenis kelamin, korban laki-laki berjumlah 25 orang. Sedangkan perempuan berjumlah sembilan orang. Satu orang lainnya jenis kelaminnya tak teridentifikasi. Secara umum, para korban berumur di bawah 18 tahun.

Korban terakhir yang meregang nyawa di lubang bekas tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP) bernama Ahmad Setiawan. Dia meninggal pada Sabtu (22/6/19) lalu di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.

Dalam rentang waktu tersebut, lima orang menghembuskan nafas di lubang bekas tambang PT IBP. Mereka adalah Maulana Mahendra (11), Muhammad Arham, Wilson Mangallag (17), Natasya Aprilia Dewi, dan Ahmad Setiawan (10).

Mengacu pada undang-undang dan pakta integritas yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, perusahaan tergolong lalai karena membiarkan begitu saja lubang eks tambang.

Diketahui, Kementerian ESDM pernah membuat pakta integritas yang ditandatangani sebagian besar pemilik tambang di Kaltim. Terdapat lima komitmen yang disepakati. Pertama, perusahaan memasang peringatan yang tidak mudah dirusak masyarakat. Kedua, memagar sekeliling lubang bekas tambang yang aksesnya dekat permukiman penduduk.

Ketiga, menjadwalkan patroli di sekitar lubang bekas tambang dengan melibatkan masyarakat setempat. Khususnya pada saat jam bermain anak. Keempat, memperkuat tanggul bekas lubang tambang untuk menjamin keamanan dan mencegah terjadinya bahaya. Kelima, membangun fasilitas pemipaan untuk distribusi air ke masyarakat apabila lubang bekas tambang tersebut menjadi sumber air masyarakat.

Lima poin pakta integritas tersebut nyaris tak dijalankan oleh pemilik tambang. Contohnya di lubang bekas tambang yang digunakan almarhum Ahmad Setiawan. Di sekeliling lubang yang digenangi air itu tidak terdapat pagar pembatas, papan peringatan, dan patroli dari warga.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengungkapkan, khusus lubang bekas tambang yang membawa korban jiwa, sejauh ini belum ada satu pun pemilik perusahaan yang diadili aparat penegak hukum. “Dari 35 kasus ini, tidak ada sama sekali pemilik perusahaan tersentuh [hukum],” kata Rupang, Selasa (25/6/19).

Pemilik IBP Dapat Dipidana

Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau
Jahidin (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

Menanggapi korban yang meninggal di lubang bekas tambang PT IBP, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan, upaya menguak kasus kematian anak di areal itu dapat diambil alih kepolisian. Jika aparat tidak menggunakan kewenangannya, maka kasus serupa akan terus berulang.

“Penyidik langsung mengambil langkah. Dilacak siapa penambang terakhir yang meninggalkan tanggung jawabnya. Kita tidak perlu mengacu pada Undang-Undang Pertambangan. Langsung saja mengacu ke pidana umum,” imbuhnya.

Dia menyarankan kepolisian menggunakan pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan pasal tersebut, kepolisian dapat mengambil langkah-langkah untuk menguatkan bukti agar dapat memidana pemilik PT IBP.

“Ambil keterangan saksi sekurang-kurangnya dua orang. Kemudian olah TKP-nya. Intinya kepolisian segera mengambil tindakan. Pasti bisa diketahui siapa penambang terakhirnya,” sebut dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat, pemilik PT IBP dapat dijerat dalam kasus tersebut. Pasalnya, penutupan lubang bekas tambang dan reklamasi tak dilakukan secara sempurna.

“Perusahaan ini yang bertanggung jawab penuh. Direktur perusahaan, itu tersangkanya. Termasuk pimpinannya bisa dituntut secara pidana,” tegasnya. (*)

Penulis/Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Korban Lubang TambangLubang Bekas Tambang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR: Kasus Marga "Pono" Berujung Sanksi, Rayen Pono Tak Terima
PeristiwaTrending

Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR: Kasus Marga “Pono” Berujung Sanksi, Rayen Pono Tak Terima

By
Wili Wili
3 Kali Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Tersangka Korupsi Royalti CV JAR Diambang DPO Kejati Kaltim
Trending

3 Kali Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Tersangka Korupsi Royalti CV JAR Diambang DPO Kejati Kaltim

By
Devi Nila Sari
Dicopot Kapolri, Ini Daftar Pelanggaran Para Kapolres
HeadlineTrending

Dicopot Kapolri, Ini Daftar Pelanggaran Para Kapolres

By
Devi Nila Sari
Dalam 10 Tahun Terakhir, Penduduk Kaltim Bertambah 737.552 Jiwa, Terbanyak di Samarinda
Trending

Dalam 10 Tahun Terakhir, Penduduk Kaltim Bertambah 737.552 Jiwa, Terbanyak di Samarinda

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?