By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Komisi III Rampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum
Birokrasi

Komisi III Rampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Komisi III Rampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum
Suasana rapat kerja antara Komisi III dengan Tim Asistensi Raperda saat merampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum, Rabu (22/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)
SHARE

Komisi III Rampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum
Suasana rapat kerja antara Komisi III dengan Tim Asistensi Raperda saat merampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum, Rabu (22/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Usai melakukan beberapa kali pembahasan dan studi banding ke beberapa daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum akhirnya dirampungkan Komisi III DPRD Bontang bersama dengan tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Rabu (22/5).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Bontang, rapat kerja yang dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Terkait (OPD) dan Bagian Hukum Pemkot Bontang tersebut, telah resmi menetapkan besaran perubahan tarif retribusi pada 3 bidang yang berbeda, yaitu pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan hewan, dan pelayanan tera/tera ulang.

“Setelah kami melakukan perbandingan dengan Samarinda, Solo, dan kami juga mencari referensi perbandingan dari beberapa daerah, sekarang besaran retribusinya sudah ditetapkan semua,” ujar Ketua Komisi III, Rustam yang juga menjadi pemimpin rapat dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Rustam menjelaskan, meski secara umum semua tarif retribusi rata-rata mengalami kenaikan dari tarif di perda sebelumnya, namun ada juga yang mengalami penurunan. Komisi III pun meminta masing-masing OPD terkait, untuk nantinya melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha setelah raperda ini disahkan.

“Setelah paripurna, baru kemudian ada sosialisasi dari setiap OPD yang membidangi. Sehingga masyarakat khususnya pedagang dan pelaku usaha tidak kaget dengan adanya perubahan tarif retribusi ini,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangKomisi IIIraperdaRetribusi Jasa Umum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

dewan
Birokrasi

Dewan Dibuat Heran dengan Keberadaan Perusda yang Tidak Jelas Alamatnya

By
akurasi 2019
Pemkot-KPKNL Teken MoU, Berpotensi Tambah PAD Bontang
Birokrasi

Pemkot-KPKNL Teken MoU, Berpotensi Tambah PAD Bontang

By
Devi Nila Sari
Lahan Pemakaman Bontang Kurang, DPRD Usulkan Penambahan Lahan
Birokrasi

Lahan Pemakaman Bontang Kurang, DPRD Usulkan Penambahan Lahan

By
akurasi 2019
Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah
BirokrasiKabar Politik

Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?