Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Bukan sel tahanan biasa, tapi deretan hunian mewah bak apartemen dan vila mini.
Sidak yang berlangsung panas ini dipimpin langsung Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin. Awalnya tim ditolak masuk dua kali, bahkan sempat terjadi aksi tarik-menarik dan dorong-dorongan dengan petugas lapas. Namun, akhirnya berhasil masuk dan menemukan hal mencengangkan ini.
Temuan Mencengangkan di Balik Pagar Kayu
Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dari blok hunian warga binaan, tepat di area belakang lapas dekat rumah dinas kalapas. Bangunannya disamarkan dengan pagar kayu.
Tak hanya keberadaan bangunan ini yang menarik perhatian, namun fasilitas di dalamnya juga bikin melongo. Bangunan tersebut memiliki fasilitas lengkap, dengan ruang tamu disertai sofa, ruang makan, dapur lengkap, TV 45 inci, AC, kulkas isi buah-buahan, makanan, minuman, hingga botol minuman keras (miras).
Bak hotel, di dalamnya juga ada berbagai tipe kamar, dari Suite, Deluxe, hingga Superior. Bahkan, di area luar ditemukan Toyota Alphard terparkir, pembangunan Gym dan Simulator Golf Mini serta kolam.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Siapa Penghuninya?
Untuk sementara, Ombudsman belum ada daftar resmi mengenai nama narapidana yang terbukti menempati klaster hunian mewah tersebut. Pihak Ombudsman RI menyatakan bahwa saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada 23 September 2026 tim tidak mendapatkan data lengkap ataupun melihat langsung para narapidana kelas kakap di dalam fasilitas apartemen tersebut karena mereka langsung menghindar ketika petugas datang.
Ombudsman hanya menemukan 6-7 orang yang diduga warga binaan di lokasi itu. Saat ditanya, salah satu penghuni mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut, namun Ombudsman belum mendalami nominalnya.
Pihak lapas sempat berdalih bangunan itu adalah “rumah dinas kalapas dan tempat istirahat petugas”, namun Ombudsman membantah karena jelas dihuni warga binaan dan dilengkapi perabot pribadi.
Bahkan kawasan itu disebut tidak berpagar permanen dan terhubung ke perkampungan lewat semak dan rumpun bambu, membuka akses keluar masuk tanpa pengawasan.
Kendati demikian, diketahui Lapas Cibinong merupakan tempat bagi tahanan narapidana kelas kakap. Salah satunya adalah Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara mencapai 300 T. Selain itu, ada Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bersama Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo juga dipindahkan ke Lapas Cibinong.
Desakan DPR
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Dirjen Lapas bertindak tegas.
“Menteri Imipas dan Dirjen Lapas perlu mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan petugas-petugas yang terlibat,” tegas Andreas.
Ombudsman sendiri sudah meminta pihak Lapas Cibinong merobohkan bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan dan kasus ini resmi masuk tahap investigasi.
Usai video sidak ini viral di berbagai platform, netizen pun murka. Banyak yang mengaitkan dengan kasus Ferdy Sambo yang memang pernah dikabarkan mendapat sel mewah, meski Ombudsman belum menyebut nama pasti penghuni klaster mewah kali ini. Kasus ini mencoreng sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana lapas yang seharusnya seragam dan adil justru ada kasta “napi sultan”. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

