Akurasi.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan baru di sektor pendidikan. Ia ingin menggratiskan seluruh biaya pendidikan negeri, mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, dengan sumber dananya dari uang sitaan hasil korupsi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (18/9/2026) malam.
“Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Prabowo di hadapan kader PAN, seperti dikutip dari kanal YouTube PAN TV.
Prabowo mengaku kebijakan ini merupakan respons langsung atas keluhan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan soal mahalnya biaya kuliah jalur mandiri di PTN.
“Banyak anak-anak muda sekarang yang mendaftar di universitas negeri. Bayarannya mahal, pak. Jalur mandiri bayarannya mahal,” kata Zulhas sebelumnya.
Dananya dari Mana? Prabowo: Dari Uang yang Dicolong Koruptor
Menjawab keraguan publik soal sumber anggaran, Prabowo menegaskan pemerintah akan memakai uang negara yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana korupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri. Kita sita, kita kembalikan untuk rakyat, untuk biaya pendidikan,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan peserta.
Ia menyebutkan akan segera menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, serta Jaksa Agung untuk mematangkan skema tersebut. Targetnya, kebijakan bisa mulai berlaku tahun ajaran 2027/2028.
Selain menggratiskan biaya sekolah dan kuliah, Prabowo juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memprihatinkan.Menurut data Kemendikdasmen, masih ada sekitar 64 ribu sekolah rusak berat di Indonesia. Banyak atap runtuh dan WC tidak layak. Ia juga menegaskan perbaikan gaji guru, hakim, perawat, dan dokter harus segera dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Gaji-gaji guru harus diperbaiki, gaji-gaji hakim harus diperbaiki karena kita mau menghabiskan korupsi. Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok,” pungkasnya.
Jika kebijakan ini terealisasi, anak nelayan, anak petani, hingga anak pengemudi ojek online berpeluang kuliah di PTN tanpa harus terbebani biaya UKT yang mahal. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

