By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu
HeadlineKabar Politik

Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu

Wili Wili
Last updated: Maret 30, 2026 2:26 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu
Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan membuat aturan yang berbeda dan akan menyesuaikan dengan regulasi resmi yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat.

“Secara prinsip, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI tidak akan diterapkan pada hari Rabu. Hal ini karena hari tersebut telah ditetapkan sebagai hari transportasi umum di Jakarta.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong para ASN menggunakan angkutan umum saat berangkat maupun pulang kerja.

“Yang penting bukan hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” kata Pramono.

Ia menjelaskan bahwa pada hari Rabu para ASN justru diwajibkan masuk kantor dan menggunakan transportasi publik, sehingga penerapan WFH pada hari tersebut dinilai akan bertabrakan dengan kebijakan yang sudah berjalan.

Karena itu, jika nantinya pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, Pemprov DKI akan menentukan hari lain di luar Rabu.

“Nanti kalau sudah diputuskan pemerintah pusat, kami akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN maupun pekerja swasta.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Airlangga HartartoASN Jakartakebijakan WFHPemerintah PusatPemprov DKI JakartaPrabowo SubiantoPramono Anung.Rabu Transportasi UmumTransportasi Umum JakartaWFH ASN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerintah Cabut Protokol Covid-19, MUI Bolehkan Saf Rapat di Masjid
HeadlineKesehatanRagam

Pemerintah Cabut Protokol Covid-19, MUI Bolehkan Saf Rapat di Masjid

By
akurasi 2019
Sebar Video Bercinta dengan Mantan Istri, Pria di Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara
HeadlineNews

Sebar Video Bercinta dengan Mantan Istri, Pria di Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar
HeadlineTrending

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar

By
Redaksi Akurasi.id
Perihal Pembangunan Jalan Lingkar, DPRD Ragukan Kemampuan Pemkot Bontang
Kabar Politik

Perihal Pembangunan Jalan Lingkar, DPRD Ragukan Kemampuan Pemkot Bontang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?