
![]()
Akurasi.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (28/3/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp27.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah harga emas sebelumnya cenderung stagnan. Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni naik Rp47.000 menjadi Rp2.461.000 per gram.
Harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik. Oleh karena itu, investor dan masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk berbagai ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat ini tidak dipungut dalam transaksi emas. Namun, mengacu pada PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen, dan bukti potong akan diterbitkan oleh pihak Antam sebagai penjual.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.468.000
- Emas 1 gram: Rp2.837.000
- Emas 2 gram: Rp5.614.000
- Emas 3 gram: Rp8.396.000
- Emas 5 gram: Rp13.960.000
- Emas 10 gram: Rp27.865.000
- Emas 25 gram: Rp69.537.000
- Emas 50 gram: Rp138.995.000
- Emas 100 gram: Rp277.912.000
- Emas 250 gram: Rp694.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.388.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









