By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil, Buyback Turun Rp17.000
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil, Buyback Turun Rp17.000

Wili Wili
Last updated: Maret 26, 2026 3:34 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil, Buyback Turun Rp17.000
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil, Buyback Turun Rp17.000. Foto: Kumparan.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis (26/3/2026) terpantau stabil tanpa perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam tetap berada di level Rp2.850.000 per gram.

Contents
  • Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
  • Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Meski harga jual tidak mengalami perubahan, harga beli kembali (buyback) justru mengalami penurunan. Buyback emas Antam turun sebesar Rp17.000 menjadi Rp2.490.000 per gram.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai lain bisa berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.475.000

  • 1 gram: Rp2.850.000

  • 2 gram: Rp5.640.000

  • 3 gram: Rp8.435.000

  • 5 gram: Rp14.025.000

  • 10 gram: Rp27.995.000

  • 25 gram: Rp69.862.000

  • 50 gram: Rp139.645.000

  • 100 gram: Rp279.212.000

  • 250 gram: Rp697.765.000

  • 500 gram: Rp1.395.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.790.600.000

Harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Antamemas hari iniemas logam muliaharga buyback emasHarga Emasharga emas 26 maret 2026harga emas antamHarga Emas Terbaruinvestasi emasLogam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK
Trending

Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK

By
akurasi 2019
Ganjar dan Luhur Sepakat Tunda Kenaikan Harga Tiket Borobudur
HeadlineTrending

Ganjar dan Luhur Sepakat Tunda Kenaikan Harga Tiket Borobudur

By
akurasi 2019
BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Latiao Asal China Usai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
PeristiwaTrending

BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Latiao Asal China Usai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan

By
Wili Wili
Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi, Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
SelebritisTrending

Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi, Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?