
![]()
Akurasi.id – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang arah Jakarta tepatnya di KM 93 wilayah Purwakarta pada Kamis (5/3/2026) malam. Insiden tersebut melibatkan sedikitnya 10 kendaraan dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Sopir Truk Kontainer Ditetapkan Tersangka
Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat menetapkan sopir truk kontainer bernama Muhamad Yahya (27) sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Raydian Kokrosono, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sopir atas nama Muhammad Yahya sudah jadi tersangka,” ujar Raydian usai melakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP, serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak perusahaan tempat sopir tersebut bekerja.
“Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak perusahaan, tentu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Raydian.
Tiga Orang Meninggal Dunia
Dalam kejadian tersebut, jumlah korban meninggal dunia dilaporkan bertambah menjadi tiga orang. Awalnya dua korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Selain korban jiwa, satu orang dilaporkan mengalami luka berat dan lima orang lainnya mengalami luka ringan.
“Iya, tadi malam kejadiannya, yang meninggal dua. Mungkin di rumah sakit ada menyusul satu, sehingga kemungkinan yang detik ini tambah jadi ada tiga. Tiga meninggal dunia, satu luka berat, dan lima luka ringan,” jelas Raydian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









