HeadlinePeristiwa

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Naikkan Kasus OTT Fadia Arafiq ke Tahap Penyidikan

Loading

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa (3/3/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, KPK telah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jasa SMK3 dan ISO

OTT Terkait Pengadaan Outsourcing

KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

OTT terhadap Fadia dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaan Fadia.

12 Orang Diamankan, Barang Bukti Disita

Selain Fadia, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan dan sekitarnya. Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Secara keseluruhan, terdapat 12 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya barang bukti elektronik dan satu unit mobil yang diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi rangkaian tangkap tangan yang dilakukan pada bulan Ramadhan tahun ini.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap kronologi, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button