By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Viral Pernyataan “Cukup Saya WNI”, Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP dan Minta Dana Dikembalikan
HeadlinePeristiwa

Viral Pernyataan “Cukup Saya WNI”, Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP dan Minta Dana Dikembalikan

Wili Wili
Last updated: Februari 24, 2026 4:08 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Viral Pernyataan “Cukup Saya WNI”, Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP dan Minta Dana Dikembalikan
Viral Pernyataan “Cukup Saya WNI”, Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP dan Minta Dana Dikembalikan. Foto: CNBC.
SHARE

Akurasi.id – Masyarakat Indonesia digemparkan oleh video viral penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang menyatakan, “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan.”

Contents
  • Kewajiban Pengabdian dan Sanksi LPDP
  • Respons Tegas Menteri Keuangan
  • Pemeriksaan Menyeluruh Penyaluran LPDP

“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Pernyataan tersebut menuai kritik luas dari warganet dan mendapat respons tegas dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebagaimana diketahui, LPDP merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Kasus ini pun langsung menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait kewajiban pengabdian penerima beasiswa kepada negara.

Unggahan tersebut memicu kemarahan publik. Pasalnya, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai negara.

Kewajiban Pengabdian dan Sanksi LPDP

Dwi tercatat telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdiannya. Namun, suaminya, Arya Iwantoro, yang menamatkan studi S3 di Belanda, disebut belum menyelesaikan kewajiban kontribusi di Indonesia.

LPDP menyatakan akan memanggil Arya untuk klarifikasi serta melakukan penindakan jika terbukti belum memenuhi kewajiban. Sanksi yang dikenakan dapat berupa pengembalian seluruh dana beasiswa.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki lebih dari 600 awardee terkait dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian. Dari jumlah tersebut, 8 orang telah dijatuhi sanksi pengembalian dana dan 36 lainnya masih dalam proses.

Respons Tegas Menteri Keuangan

Dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Januari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyesalannya atas pernyataan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak dan utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Jangan menghina negara sendiri. Itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujarnya.

Menurut Purbaya, pihak LPDP telah berbicara dengan Arya dan yang bersangkutan setuju untuk mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya.

Tak hanya itu, Purbaya memastikan pasangan tersebut akan masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja dalam lingkup pemerintahan Indonesia.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk,” tegasnya.

Pemeriksaan Menyeluruh Penyaluran LPDP

Belajar dari kasus ini, Menteri Keuangan menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penyaluran beasiswa LPDP. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan penerima beasiswa memenuhi kewajiban kontribusi kepada Indonesia.

Purbaya juga menekankan bahwa meskipun seseorang menempuh pendidikan di luar negeri, kontribusi kepada tanah air tetap menjadi tanggung jawab moral, terlebih jika dibiayai oleh negara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun etika.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Arya Iwantorobeasiswa LPDPblacklist pemerintahDwi SasetyaningtyasKementerian Keuangankewajiban pengabdianLPDPpengembalian dana beasiswaPurbaya Yudhi Sadewavideo viral
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rindu Bertemu Anak, Seorang Tahanan Nekat Kabur dari Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Rindu Bertemu Anak, Seorang Tahanan Nekat Kabur dari Penjara

By
Devi Nila Sari
Saksikan Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Transformasi Jakarta Menuju Kota Global
HeadlineKabar Politik

Saksikan Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

By
Wili Wili
Dapat Sertifikat dari MUI, Vaksin Merah Putih Unair Jadi yang Pertama Halal
HeadlineKesehatanRagam

Dapat Sertifikat dari MUI, Vaksin Merah Putih Unair Jadi yang Pertama Halal

By
akurasi 2019
KTT Tanggap Darurat Gaza di Yordania Prabowo Sampaikan Usulan Bantuan Indonesia
HeadlinePeristiwa

KTT Tanggap Darurat Gaza di Yordania Prabowo Sampaikan Usulan Bantuan Indonesia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?