By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Dijadwalkan Ulang 4 Februari 2026
PeristiwaTrending

Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Dijadwalkan Ulang 4 Februari 2026

Wili Wili
Last updated: Januari 19, 2026 6:40 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Dijadwalkan Ulang 4 Februari 2026
Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Dijadwalkan Ulang 4 Februari 2026. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Polda Metro Jaya membatalkan pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Pemeriksaan yang seharusnya digelar pada Senin (19/1/2026) ditunda atas permintaan pihak Richard Lee.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Richard Lee belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Info dari penyidik, yang bersangkutan meminta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Menurut Budi, permohonan penundaan telah disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum Richard Lee kepada penyidik. Polda Metro Jaya pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Pengacaranya sudah mengirim surat kepada penyidik hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026,” kata Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memantau kondisi kesehatan Richard Lee hingga jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pembaruan informasi jika kondisi tersangka membaik sebelum tanggal tersebut.

“Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan, apakah hingga 4 Februari ada perkembangan kondisi dari terlapor sehingga bisa diperiksa,” ujarnya.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya penyidik meminta keterangan Richard Lee. Penetapan Richard Lee sebagai tersangka sendiri telah dilakukan sejak 15 Desember 2025.

Richard Lee disangkakan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait pelabelan produk dan layanan treatment kecantikan yang dikelolanya. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Hukumkabid humas polda metro jayakasus kecantikanpelanggaran perlindungan konsumenpemeriksaan tersangkapenundaan pemeriksaanPolda Metro JayaRichard Lee
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nelayan Santan Belum Ditemukan Setelah 8 Jam Pencarian Pasca Kapalnya Karam Ditabrak Tanker
Trending

Nelayan Santan Belum Ditemukan Setelah 8 Jam Pencarian Pasca Kapalnya Karam Ditabrak Tanker

By
Devi Nila Sari
Tragedi Kematian Misterius: Dua Wanita Ditemukan Tewas di Shelter Anjing dan Kucing Kota Blitar
HeadlineTrending

Tragedi Kematian Misterius: Dua Wanita Ditemukan Tewas di Shelter Anjing dan Kucing Kota Blitar

By
akurasi 2019
Kontroversi Pemecatan Shin Tae-yong: Keputusan Mendadak yang Mengejutkan
OlahragaTrending

Kontroversi Pemecatan Shin Tae-yong: Keputusan Mendadak yang Mengejutkan

By
Wili Wili
Diterpa Covid-19 dan Virus Flu Burung, Para Penjual Ayam di Bontang Terancam Gulung Tikar
Trending

Diterpa Covid-19 dan Virus Flu Burung, Para Penjual Ayam di Bontang Terancam Gulung Tikar

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?