By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Menkeu Purbaya Evaluasi Pegawai DJP Usai Kasus Suap, Rotasi hingga Dirumahkan Jadi Opsi Sanksi
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Evaluasi Pegawai DJP Usai Kasus Suap, Rotasi hingga Dirumahkan Jadi Opsi Sanksi

Wili Wili
Last updated: Januari 14, 2026 4:31 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Menkeu Purbaya Evaluasi Pegawai DJP Usai Kasus Suap, Rotasi hingga Dirumahkan Jadi Opsi Sanksi
Menkeu Purbaya Evaluasi Pegawai DJP Usai Kasus Suap, Rotasi hingga Dirumahkan Jadi Opsi Sanksi. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat pajak. Evaluasi tersebut membuka peluang pemberian sanksi berupa rotasi jabatan hingga merumahkan pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan.

Purbaya mengatakan, sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pegawai dengan pelanggaran ringan masih berpeluang dikenai rotasi, sementara mereka yang terlibat pelanggaran berat berpotensi dirumahkan.

“Nanti akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang. Yang terlihat terlibat akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Kami sedang menilai itu,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut dia, rotasi tidak akan efektif diterapkan kepada pegawai yang sudah melakukan pelanggaran berat. “Kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya,” katanya menambahkan.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum. Ia menyatakan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai DJP yang diperiksa hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Sebelum diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi akan kami dampingi, tetapi tanpa intervensi apa pun terhadap proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua direktorat di lingkungan DJP, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian, pada Selasa (13/1/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang yang diduga terkait kasus suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026

Langkah evaluasi dan penataan ulang pegawai DJP ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi serta memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Direktorat Jenderal PajakDJPkasus suap pajakKementerian Keuangankorupsi pajakKPKMenkeu Purbaya Yudhi Sadewapenggeledahan DJProtasi pegawai pajak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-18 BRICS di India

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengahadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18…

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jaja Mihardja Terima Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Prabowo
HeadlinePeristiwa

Jaja Mihardja Terima Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Prabowo

By
Wili Wili
Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib
PeristiwaTrending

Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib

By
Wili Wili
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini di PA Bandung
HeadlinePeristiwa

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini di PA Bandung

By
Wili Wili
Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial
HeadlineKabar Politik

Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?