HeadlinePeristiwa

Pemkot Tangsel Perpanjang Status Darurat Sampah 14 Hari, 200 Ton per Hari Dikirim ke Cileungsi

Pengiriman ke TPAS Cilowong Dihentikan, 200 Ton Sampah per Hari Dialihkan ke Cileungsi

Loading

Akurasi.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, resmi memperpanjang status tanggap darurat penanggulangan sampah selama 14 hari ke depan. Perpanjangan ini berlaku mulai Selasa, 6 Januari hingga Senin, 19 Januari 2026, menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik wilayah kota.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengatakan perpanjangan status darurat difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku masyarakat dalam membuang sampah.

“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” ujar Essa di Tangerang, Kamis (8/1/2026).

Selama masa tanggap darurat ini, satuan tugas (satgas) penanganan sampah akan mempercepat pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai lokasi, termasuk di kawasan permukiman dan ruang publik.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang status darurat didasarkan pada hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. Evaluasi tersebut menunjukkan penanganan sampah masih membutuhkan waktu dan upaya ekstra.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah agar pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” kata Tb Asep.

Seiring dengan perpanjangan status darurat, Pemkot Tangsel juga mengalihkan pembuangan sampah sementara ke Tempat Pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pengalihan ini dilakukan setelah pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, dihentikan sementara akibat protes warga sekitar.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebutkan, sekitar 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan.

“Keputusan pengalihan ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ujar Benyamin.

Benyamin menegaskan penghentian pengiriman sampah ke TPAS Cilowong bersifat sementara dan pemerintah daerah tidak berhenti melakukan penanganan. Ia menyatakan kondisi ini menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Ini menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi telah menyampaikan surat penghentian sementara penerimaan sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong. Evaluasi dilakukan terhadap kesiapan teknis TPSA serta respons masyarakat sekitar.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan penghentian tersebut dilakukan untuk membuka ruang evaluasi dan dialog dengan warga terdampak.

“Ini baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang, Selasa (6/1/2026).

Dengan perpanjangan status darurat ini, Pemkot Tangsel berharap penanganan sampah dapat berjalan lebih optimal dan tuntas hingga kondisi kota kembali normal.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button