PeristiwaTrending

Pengemudi Mobil Lexus Meninggal Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah

Pohon Palem Tumbang di Pondok Indah Tewaskan Pengemudi Mobil Lexus

Loading

Akurasi.id – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta pada Minggu (26/10/2025) siang menimbulkan dampak serius. Selain menyebabkan genangan air dan kerusakan fasilitas umum, peristiwa itu juga menewaskan seorang pengemudi mobil mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.59 WIB di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Sebuah pohon palem dengan diameter sekitar 60 sentimeter dan tinggi mencapai 15 meter tumbang dan menimpa mobil Lexus yang tengah melaju ke arah Lebak Bulus.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, mengonfirmasi korban merupakan seorang pria berusia sekitar 50 tahun yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pondok Indah.

“Satu orang laki-laki usia sekitar 50 tahun meninggal dunia. Pohon tumbang akibat hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang,” ujar Yohan, Minggu (26/10/2025).

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, menambahkan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat petugas berupaya mengevakuasi dari dalam kendaraan.

“Pada saat dievakuasi korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M Fajar Sauri, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden yang menewaskan warga tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah di Pondok Indah. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Fajar, Senin (27/10/2025).

Fajar menjelaskan, pihaknya membuka mekanisme klaim santunan bagi korban pohon tumbang. Bagi masyarakat yang terdampak, pengajuan dapat dilakukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Distamhut Provinsi DKI Jakarta.
Santunan diberikan maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp 25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Sebagai langkah pencegahan, Distamhut telah menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi. Petugas lapangan dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota juga disiagakan untuk menangani laporan warga dengan cepat.

Masyarakat yang menemukan kejadian pohon tumbang dapat melapor ke Posko Distamhut Provinsi Jakarta, petugas siaga Suriadih (0857-7388-5599), layanan Jakarta Siaga 112, atau melalui aplikasi JAKI.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Kami terus meningkatkan pengawasan dan perawatan pohon, terutama menghadapi musim hujan tahun ini,” kata Fajar.

Sebagai bentuk antisipasi, sejak Januari hingga Oktober 2025, Distamhut telah memangkas 62.161 pohon di berbagai ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota. Selain itu, 5.722 pohon juga telah diperiksa kesehatannya, mencakup kondisi perakaran, batang, hingga kemiringan tajuk.

Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko pohon tumbang, khususnya di area publik dan jalur hijau yang padat aktivitas masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa cuaca ekstrem ini,” tutup Fajar.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button