
![]()
Akurasi.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Pedoman Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang dirilis Kemenpora. Dalam pedoman tersebut, Kemenpora menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperingati momen bersejarah yang meneguhkan semangat persatuan pemuda Indonesia.
“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” tulis poin 3A dalam bagian keempat (IV) pedoman Kemenpora.
Selain mengibarkan bendera, Kemenpora juga mendorong instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga pihak swasta untuk melaksanakan upacara bendera di lingkungan masing-masing. Upacara tersebut dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 08.00 waktu setempat, dengan pimpinan instansi atau kepala daerah bertindak sebagai pembina upacara.
Tak hanya itu, stasiun radio dan televisi juga diimbau untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan Mars Pemuda selama momen peringatan berlangsung. Kemenpora juga mengajak seluruh pihak untuk memublikasikan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda melalui berbagai media baik cetak, elektronik, media luar ruang, maupun media daring.
Dalam edaran tersebut, masyarakat dan instansi juga dianjurkan untuk membuat berbagai bentuk konten kreatif bertema kepemudaan, seperti spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, dan karya digital lainnya, guna menyemarakkan semangat Sumpah Pemuda di ruang publik maupun media sosial.
Tema Hari Sumpah Pemuda 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 mengusung tema:
“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Tema ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas elemen bangsa dalam mewujudkan kejayaan Indonesia di masa depan. Kemenpora menegaskan, arah pembangunan kepemudaan sejalan dengan RPJMN dan Asta Cita, yang menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah, peran aktif organisasi kepemudaan, serta penguatan jejaring nasional dan global.
Melalui peringatan ini, pemerintah berharap generasi muda Indonesia terus memperkuat rasa persatuan, semangat gotong royong, dan kolaborasi, sebagai modal utama untuk membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









