SelebritisTrending

Lisa Mariana Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Lisa Mariana Alami Sakit, Pemeriksaan di Bareskrim Ditunda

Loading

Akurasi.id – Selebritas Lisa Mariana tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (20/10/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. “Enggak hadir, sakit,” ujar Jhony kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Meski demikian, Jhony menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan mendatangi Bareskrim Polri pada siang hari untuk menyampaikan surat resmi terkait alasan ketidakhadiran Lisa. “Hari ini jam 1 saya ke sana. Kami juga akan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan pekan depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Jasa SMK3 dan ISO

Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya. Tak terima dengan tudingan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Keduanya kemudian menjalani tes DNA yang difasilitasi Polri. Hasil tes menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik kemudian melanjutkan proses hukum hingga menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Bareskrim yang telah menangani kasus ini secara profesional. “Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujarnya.

Muslim juga menilai bahwa tindakan Lisa telah memenuhi unsur pidana. “Kami mengapresiasi Bareskrim yang telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena secara hukum sudah memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait status tersangkanya tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button