By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polisi Tangkap Predator Seks Anak di Apartemen Kalibata, Handycam Jadi Barang Bukti
Hukum & KriminalTrending

Polisi Tangkap Predator Seks Anak di Apartemen Kalibata, Handycam Jadi Barang Bukti

Wili Wili
Last updated: Oktober 1, 2025 4:47 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Polisi Tangkap Predator Seks Anak di Apartemen Kalibata, Handycam Jadi Barang Bukti
Polisi Tangkap Predator Seks Anak di Apartemen Kalibata, Handycam Jadi Barang Bukti. Foto: Detik.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial HW, terduga predator seks anak, di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) setelah pelaku diduga melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur.

Contents
  • Penggeledahan Apartemen dan Barang Bukti
  • Modus Pelaku Imingi Hadiah Ulang Tahun

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku berinisial HW sudah kami amankan,” ujar Ardian, Rabu (1/10/2025).

Penggeledahan Apartemen dan Barang Bukti

Polisi melakukan penggeledahan di unit apartemen milik pelaku. Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang bukti diamankan, salah satunya handycam yang diduga digunakan pelaku untuk merekam aksi bejatnya.

Dalam sebuah rekaman interogasi, penyidik menanyakan alat yang dipakai pelaku untuk merekam. Awalnya pelaku sempat ditanya apakah menggunakan ponsel, namun ia menjawab dengan kamera handycam. “Nggak, pakai kamera yang tadi,” kata HW kepada penyidik.

Aparat kemudian memasang garis polisi di kamar apartemen pelaku. Sejumlah barang elektronik lain turut diperiksa untuk kepentingan penyelidikan.

Modus Pelaku Imingi Hadiah Ulang Tahun

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (28/9/2025). Ia mengiming-imingi korban dengan hadiah ulang tahun agar mau datang ke apartemen. Setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran tindakan asusila.

Pelaku kini telah digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani serius mengingat korban adalah anak di bawah umur.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:handycam barang buktikasus Kalibatapenangkapan pelaku predatorPolres Jakarta Selatanpredator seks anak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • Registro en Binance berkata:
    Mei 28, 2026 pukul 1:06 am

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Anjlok Rp172 Ribu per Gram, Rekor Tertinggi Kini Terlewati
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Anjlok Rp172 Ribu per Gram, Rekor Tertinggi Kini Terlewati

By
Wili Wili
Hukum & KriminalNews

Pantas Bikin Tergiur, Dua Kurir Narkoba 1 Kilo yang Diamankan di Samarinda Dijanjikan Rp35 Juta

By
Devi Nila Sari
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
HeadlineHukum & Kriminal

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

By
akurasi 2019
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 M, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 M, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?