HeadlineKabar Politik

Kementerian BUMN Kemungkinan Akan Turun Status Jadi Badan

Potensi Penurunan Status Kementerian BUMN Menjadi Badan

Loading

Akurasi.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) berpotensi membawa perubahan besar terhadap nasib Kementerian BUMN. Ia menyebut kementerian tersebut kemungkinan akan diturunkan statusnya menjadi badan.

“Kementeriannya ya, karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Revisi UU BUMN Masuk Prolegnas Prioritas

Prasetyo menegaskan, keputusan final masih menunggu pembahasan revisi UU BUMN yang saat ini tengah digodok di DPR RI bersama pemerintah. Ia menyebut sejumlah masukan dari anggota DPR telah mengemuka, mulai dari soal rangkap jabatan hingga status BUMN sebagai penyelenggara negara.

“Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian di situ juga harapannya bisa masuk BPK, KPK,” tambahnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Prasetyo menjelaskan, dengan status baru, BUMN diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya bisa ikut melakukan pengawasan. “Semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi good corporate governance,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU BUMN yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan 2025–2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU tersebut merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Perubahan Nomenklatur Pasca Erick Thohir

Wacana penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggeser Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dengan perubahan ini, pengelolaan BUMN akan berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

RUU BUMN masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Selain itu, DPR juga menetapkan total 67 RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2026, termasuk revisi UU BUMN sebagai salah satu agenda strategis.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button