By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Kementerian BUMN Kemungkinan Akan Turun Status Jadi Badan
HeadlineKabar Politik

Kementerian BUMN Kemungkinan Akan Turun Status Jadi Badan

Wili Wili
Last updated: September 24, 2025 10:37 am
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kementerian BUMN Kemungkinan Akan Turun Status Jadi Badan
Kementerian BUMN Kemungkinan Akan Turun Status Jadi Badan. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) berpotensi membawa perubahan besar terhadap nasib Kementerian BUMN. Ia menyebut kementerian tersebut kemungkinan akan diturunkan statusnya menjadi badan.

Contents
  • Revisi UU BUMN Masuk Prolegnas Prioritas
  • Perubahan Nomenklatur Pasca Erick Thohir

“Kementeriannya ya, karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Revisi UU BUMN Masuk Prolegnas Prioritas

Prasetyo menegaskan, keputusan final masih menunggu pembahasan revisi UU BUMN yang saat ini tengah digodok di DPR RI bersama pemerintah. Ia menyebut sejumlah masukan dari anggota DPR telah mengemuka, mulai dari soal rangkap jabatan hingga status BUMN sebagai penyelenggara negara.

“Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian di situ juga harapannya bisa masuk BPK, KPK,” tambahnya.

Prasetyo menjelaskan, dengan status baru, BUMN diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya bisa ikut melakukan pengawasan. “Semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi good corporate governance,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU BUMN yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan 2025–2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU tersebut merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Perubahan Nomenklatur Pasca Erick Thohir

Wacana penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggeser Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dengan perubahan ini, pengelolaan BUMN akan berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

RUU BUMN masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Selain itu, DPR juga menetapkan total 67 RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2026, termasuk revisi UU BUMN sebagai salah satu agenda strategis.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:BPI DanantaraDPR RIErick ThohirKementerian BUMNPrasetyo HadiPresiden PrabowoProlegnas 2025Prolegnas 2026revisi UU BUMNUU BUMN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • binance berkata:
    Mei 6, 2026 pukul 7:59 am

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Memanfaatkan Kekuatan Matahari: Visi Indonesia untuk Industri Panel Surya yang Berkembang
Covered StoryHeadline

Memanfaatkan Kekuatan Matahari: Visi Indonesia untuk Industri Panel Surya yang Berkembang

By
akurasi 2019
Wapres Gibran Bagikan Skincare dan Dengar Masukan Siswa di SMAN 13 Jakarta
HeadlineKabar Politik

Wapres Gibran Bagikan Skincare dan Dengar Masukan Siswa di SMAN 13 Jakarta

By
Wili Wili
Dinyatakan Memenuhi Persyaratan, Paslon Neni-Joni Bisa Berlaga di Pilwalkot Bontang
Kabar Politik

Dinyatakan Memenuhi Persyaratan, Paslon Neni-Joni Bisa Berlaga di Pilwalkot Bontang

By
Devi Nila Sari
Sekolah Diingatkan Tak Larut dengan Izin PTM Terbatas, Abdul Haris: Ada Siswa yang Dipertaruhkan
Kabar Politik

Sekolah Diingatkan Tak Larut dengan Izin PTM Terbatas, Abdul Haris: Ada Siswa yang Dipertaruhkan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?