PeristiwaTrending

Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Pastikan Ridwan Kamil Penuhi Panggilan

Loading

Akurasi.idMantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana.

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik telah melakukan tes DNA untuk membuktikan tuduhan yang berkembang di publik. Hasil tes tersebut menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai pendalaman klarifikasi laporan. Ia menambahkan bahwa pekan depan penyidik juga akan memanggil Lisa Mariana.

“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” ujar Rizki.

Jasa SMK3 dan ISO

Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap kedua belah pihak selesai, tim penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Ya, beliau akan hadir memenuhi undangan Bareskrim untuk tambahan BAP pasca pengumuman hasil tes DNA,” jelas Muslim.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya juga telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat resmi dan masih dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik serta selebgram populer, dan diperkirakan akan memasuki babak penting setelah gelar perkara dilakukan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button