
Akurasi.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa libur tambahan ini jatuh pada hari Senin, sehari setelah upacara peringatan detik-detik Proklamasi dan Pesta Rakyat Karnaval Kemerdekaan yang digelar pada 17 Agustus.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan agar masyarakat dapat menikmati momen kemerdekaan dengan berbagai kegiatan,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).
Pemerintah mendorong seluruh elemen masyarakat termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.
Selain hari libur, pemerintah juga memberikan berbagai hadiah kemerdekaan lainnya, antara lain:
Tarif angkutan umum Rp 80 di Jakarta (TransJakarta, JakLingko, MRT, LRT, dan KRL) pada 17 Agustus 2025.
Diskon belanja nasional hingga 80% yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern, dan pusat perbelanjaan.
Merdeka Run 8.0K, lomba lari bertema semangat kemerdekaan.
Undangan upacara terbuka untuk masyarakat umum sebanyak 8.000 kuota, di mana 80% diperuntukkan untuk masyarakat, bukan pejabat.
Kemeriahan bulan kemerdekaan telah dibuka dengan acara Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Jakarta, sebagai simbol toleransi dan kebersamaan bangsa. Peringatan HUT RI ke-80 juga akan diwarnai oleh pengukuhan Paskibraka nasional dan pemberian tanda jasa kepada tokoh-tokoh terpilih pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 28 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan dekorasi dan atribut nasional pada 1–31 Agustus 2025.
Juri Ardiantoro berharap momen ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tapi juga membangkitkan semangat kebersamaan, optimisme, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang lebih sejahtera.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara bisa mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana mulai 4 Agustus 2025.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy