By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Pemerintah Hadirkan Banyak Hadiah Kemerdekaan
HeadlinePeristiwa

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Pemerintah Hadirkan Banyak Hadiah Kemerdekaan

Wili Wili
Last updated: Agustus 2, 2025 11:23 am
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Pemerintah Hadirkan Banyak Hadiah Kemerdekaan
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Pemerintah Hadirkan Banyak Hadiah Kemerdekaan. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa libur tambahan ini jatuh pada hari Senin, sehari setelah upacara peringatan detik-detik Proklamasi dan Pesta Rakyat Karnaval Kemerdekaan yang digelar pada 17 Agustus.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan agar masyarakat dapat menikmati momen kemerdekaan dengan berbagai kegiatan,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Pemerintah mendorong seluruh elemen masyarakat termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.

Selain hari libur, pemerintah juga memberikan berbagai hadiah kemerdekaan lainnya, antara lain:

  • Tarif angkutan umum Rp 80 di Jakarta (TransJakarta, JakLingko, MRT, LRT, dan KRL) pada 17 Agustus 2025.

  • Diskon belanja nasional hingga 80% yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern, dan pusat perbelanjaan.

  • Merdeka Run 8.0K, lomba lari bertema semangat kemerdekaan.

  • Undangan upacara terbuka untuk masyarakat umum sebanyak 8.000 kuota, di mana 80% diperuntukkan untuk masyarakat, bukan pejabat.

Kemeriahan bulan kemerdekaan telah dibuka dengan acara Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Jakarta, sebagai simbol toleransi dan kebersamaan bangsa. Peringatan HUT RI ke-80 juga akan diwarnai oleh pengukuhan Paskibraka nasional dan pemberian tanda jasa kepada tokoh-tokoh terpilih pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 28 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan dekorasi dan atribut nasional pada 1–31 Agustus 2025.

Juri Ardiantoro berharap momen ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tapi juga membangkitkan semangat kebersamaan, optimisme, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang lebih sejahtera.

“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara bisa mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana mulai 4 Agustus 2025.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bendera Merah Putihbulan kemerdekaandiskon 80 persenhadiah kemerdekaanHUT RI ke-80Istana KepresidenanJuri ArdiantoroKrllibur nasional 18 Agustus 2025libur panjang AgustusMerdeka RunMRTPrabowo Subiantotarif Rp 80TransJakartaupacara kemerdekaan 2025
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

One Way Nasional Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
PeristiwaTrending

One Way Nasional Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

By
Wili Wili
Rano Karno Nilai Penolakan UMP DKI Jakarta 2026 Rp5,7 Juta Hal Wajar
HeadlinePeristiwa

Rano Karno Nilai Penolakan UMP DKI Jakarta 2026 Rp5,7 Juta Hal Wajar

By
Wili Wili
Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir hadir di Bareskrim Mabes Polri - akurasi.id
HeadlineHukum & Kriminal

Edy Mulyadi Ogah Diperiksa Bareskrim, Sebut Pemanggilan Tak Sesuai KUHAP

By
Devi Nila Sari
Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu, Ini Fakta-Fakta Terbarunya
HeadlineTrending

Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu, Ini Fakta-Fakta Terbarunya

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?