DestinasiTrending

Travel Blogger Gagal Terbangkan Drone di Komodo Meski Sudah Bayar Rp2 Juta, Sistem Perizinan Dipertanyakan

Loading

Labuan Bajo, Akurasi.id Seorang travel blogger mengalami kekecewaan mendalam saat mengunjungi kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, meski sudah membayar Rp2 juta untuk tiket drone melalui aplikasi resmi SiOra, ia tidak diizinkan menerbangkan perangkat tersebut lantaran belum memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang merupakan syarat utama bagi wisatawan yang hendak melakukan aktivitas khusus di wilayah konservasi.

Blogger bernama Harival Zayuka menceritakan bahwa dirinya sudah merencanakan dengan matang pengambilan gambar menggunakan drone untuk konten blog perjalanannya. Ia melakukan pembayaran resmi melalui aplikasi SiOra yang memang menyediakan opsi “Drone Operation Fee”. Namun sesampainya di lokasi, ia ditolak oleh petugas lapangan karena belum mengantongi SIMAKSI yang semestinya diurus sebelum melakukan penerbangan drone.

Uangnya sudah dibayar, tapi begitu sampai lokasi, ranger bilang saya tidak boleh terbang. Momen sunset pun hilang, dan uangnya tidak bisa dikembalikan,” ujar Harival kepada wartawan, Kamis (31/7).

Masalahnya terletak pada sistem aplikasi SiOra yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem verifikasi perizinan konservasi. Aplikasi tersebut tetap memungkinkan wisatawan membayar tarif drone tanpa adanya verifikasi otomatis terhadap status SIMAKSI yang diwajibkan. Hal ini menyebabkan banyak pengguna tidak sadar bahwa mereka masih belum memenuhi semua persyaratan legal.

Jasa SMK3 dan ISO

Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pun memberikan klarifikasi bahwa SIMAKSI adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum melakukan aktivitas seperti mendaki, riset, dokumentasi profesional, atau menerbangkan drone. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas apa pun yang berpotensi berdampak terhadap ekosistem TNK tidak diizinkan, meskipun pengguna telah membayar biaya melalui aplikasi.

Petugas kami hanya menjalankan peraturan yang berlaku. Pembayaran Drone Operation Fee bukanlah pengganti SIMAKSI. Itu dua hal berbeda,” ungkap seorang pejabat dari BTNK.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya celah dalam sistem pelayanan digital pariwisata, terutama di kawasan konservasi seperti TNK yang memiliki regulasi ketat. Sistem SiOra dinilai perlu ditingkatkan agar lebih ramah pengguna dan mampu mencegah miskomunikasi terkait perizinan.

Harival menyayangkan kurangnya informasi yang jelas di aplikasi, serta tidak adanya peringatan atau mekanisme refund jika izin tidak diterbitkan. Ia berharap sistem bisa diperbarui agar kejadian serupa tidak terulang pada wisatawan lain.

Ini bukan soal uangnya saja, tapi soal waktu dan kesempatan yang hilang. Saya jauh-jauh ke sini untuk ambil gambar terbaik, tapi malah dilarang. Seharusnya aplikasinya kasih tahu dulu soal SIMAKSI,” tambah Harival.

Permasalahan ini membuka diskusi tentang pentingnya sinkronisasi antar sistem digital pariwisata dan konservasi, demi meningkatkan transparansi, pengalaman wisata yang adil, dan perlindungan ekosistem secara bersamaan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button