By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
PeristiwaTrending

Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

Wili Wili
Last updated: Juli 24, 2025 2:36 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun. Foto: Detik.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – 24 Juli 2025 – Satgas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana dari hasil penyelidikan terhadap peredaran beras tidak sesuai standar mutu, kualitas, dan volume.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut kasus ini menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, karena merugikan masyarakat secara luas.

“Kasus yang menjadi atensi Bapak Presiden RI. Karena sangat merugikan masyarakat, penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Penyidikan dimulai usai laporan dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap temuan 268 sampel dari 212 merek beras yang diduga tidak sesuai ketentuan. Pemeriksaan mendalam dilakukan di 10 provinsi antara 6-23 Juni 2025, dan hasilnya cukup mengejutkan.

Ditemukan ketidaksesuaian mutu beras premium sebesar 85,56% dan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78%. Selain itu, berat kemasan tidak sesuai standar sebesar 21,66%. Pada kategori beras medium, ketidaksesuaian mutu mencapai 88,24%, pelanggaran HET 95,12%, dan berat kemasan tidak sesuai sebesar 90,63%.

Potensi Kerugian Masyarakat Capai Rp99 Triliun
Berdasarkan temuan itu, potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Angka tersebut terdiri dari kerugian akibat beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.

Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi produsen beras, di antaranya gudang PT Padi Indonesia Maju (PIM) di Serang, Banten, serta kantor dan gudang PT Food Station (FS) di Jakarta Timur. Merek-merek beras yang diperiksa mencakup Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Jelita, Anak Kembar, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Resik, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

Meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, Helfi menegaskan bahwa penetapan tersangka bisa melibatkan individu maupun korporasi, mengingat keuntungan diduga dinikmati oleh pihak perusahaan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar untuk pelanggaran perlindungan konsumen. Sedangkan untuk TPPU, ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” ujar Helfi menegaskan.

Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi melindungi hak konsumen dan memastikan keadilan bagi masyarakat luas.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bareskrim Polriberas mediumberas oplosanberas premiumberas tidak sesuai standarberita polri hari iniBrigjen Helfi Assegaffood stationkasus beras oplosankasus konsumenKementankerugian konsumenpadi indonesia majupenyidikan beras palsuPresiden PrabowoSatgas Pangan PolriUU Perlindungan KonsumenUU TPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gempa 6,4 Magnitudo Kembali Guncang Turki: 3 Tewas, Ratusan Orang Luka-luka
HeadlineNewsPeristiwaTrending

Gempa 6,4 Magnitudo Kembali Guncang Turki: 3 Tewas, Ratusan Orang Luka-luka

By
Devi Nila Sari
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
PeristiwaTrending

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

By
Wili Wili
Kaisar Akira Ayman, Putra Drummer Matta Band, Tewas Terseret Ombak di Pantai Kelingking
PeristiwaTrending

Kaisar Akira Ayman, Putra Drummer Matta Band, Tewas Terseret Ombak di Pantai Kelingking

By
Wili Wili
Dosen Universitas di Kupang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Penyebab Masih Misterius
PeristiwaTrending

Dosen Universitas di Kupang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Penyebab Masih Misterius

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?