By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > BPOM Tegaskan Blackmores Super Magnesium+ Tidak Terdaftar di Indonesia, Waspadai Kandungan Vitamin B6 Berbahaya
PeristiwaTrending

BPOM Tegaskan Blackmores Super Magnesium+ Tidak Terdaftar di Indonesia, Waspadai Kandungan Vitamin B6 Berbahaya

Wili Wili
Last updated: Juli 23, 2025 4:49 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
BPOM Tegaskan Blackmores Super Magnesium+ Tidak Terdaftar di Indonesia, Waspadai Kandungan Vitamin B6 Berbahaya
BPOM Tegaskan Blackmores Super Magnesium+ Tidak Terdaftar di Indonesia, Waspadai Kandungan Vitamin B6 Berbahaya. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menegaskan bahwa produk suplemen kesehatan Blackmores Super Magnesium+ yang beredar di Australia tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Suplemen yang diduga mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi tersebut diketahui hanya dipasarkan secara resmi di Australia.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (23/7/2025), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan bahwa hasil penelusuran terhadap data registrasi BPOM serta koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition, selaku distributor resmi Blackmores di Indonesia, menunjukkan bahwa produk Super Magnesium+ tidak terdaftar di Indonesia. Meski begitu, BPOM menemukan beberapa tautan penjualan produk tersebut di sejumlah marketplace Indonesia.

“BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia, dan pihak marketplace terkait untuk segera menurunkan (takedown) tautan penjualan produk tersebut serta memasukkannya ke dalam daftar negatif,” ungkap Taruna.

Pernyataan ini menyusul laporan dari media News.com.au, yang mengabarkan seorang warga Australia menggugat perusahaan suplemen Blackmores akibat produk magnesium yang mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi. Vitamin tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan saraf atau neuropati perifer jika dikonsumsi berlebihan.

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa vitamin B6 memang diperlukan tubuh dalam jumlah kecil, yakni 1,3–2 mg per hari. Namun jika dikonsumsi berlebihan, terutama dalam jangka panjang, dapat memicu toksisitas dan menyebabkan gangguan saraf seperti kesemutan, mati rasa, dan lemah otot.

“Vitamin B6 bersifat larut dalam air, tetapi dalam dosis tinggi tidak cepat diproses tubuh sehingga terjadi penumpukan. Batas atas konsumsi vitamin B6 berbeda-beda antar negara, di AS 100 mg/hari, sedangkan di Australia hanya 50 mg/hari,” jelas Zullies.

Sementara itu, dr. Reza Aditya Arpandy, spesialis saraf dari RS Pusat Otak Nasional, menyebutkan bahwa kelebihan B6 bisa berbalik efek, dari membantu kerja saraf menjadi merusak sistem saraf tepi. “Dampaknya bisa permanen jika tidak segera dihentikan. Pasien bisa kesulitan berjalan, mati rasa, hingga nyeri kronis,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk segera menarik seluruh produk Blackmores Super Magnesium+ yang tidak berizin dari peredaran. Ia juga menuntut penelusuran hingga ke distributor dan meminta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menjual produk berbahaya tersebut.

“Ini bukan hanya soal izin edar, ini adalah kejahatan terhadap kesehatan publik. Distributor atau pedagang online yang menjual barang beracun harus diproses hukum,” tegas Nurhadi.

Ia juga mengingatkan marketplace agar tidak lepas tangan. “Marketplace besar punya tanggung jawab moral dan hukum. Jangan hanya kejar transaksi, tapi abaikan keselamatan konsumen,” tambahnya.

BPOM sendiri menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti mengedarkan suplemen tanpa izin edar terancam pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

“Pengawasan pre- dan post-market terus dilakukan untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk suplemen yang beredar di Indonesia,” pungkas BPOM.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bahaya suplemenBerita KesehatanBlackmoresBPOMDPR RIKalbe BlackmoresKemenkeskesehatan masyarakatmarketplaceneuropatipenarikan produkproduk imporregulasi BPOMSuper Magnesium+suplemen berbahayasuplemen kesehatansuplemen tidak terdaftartoko onlinevitamin B6vitamin dosis tinggi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Observasi
Trending

Kondisi Kesehatan Pasien yang Jalani Observasi ODP di RSUD Kudunggu Kian Membaik

By
akurasi 2019
Ayu Ting Ting Wujudkan Mimpi Gelar Konser Perdana "Dangdut-Dangdutan" di Depok, Penuh Kejutan dan Bintang Tamu
SelebritisTrending

Ayu Ting Ting Wujudkan Mimpi Gelar Konser Perdana “Dangdut-Dangdutan” di Depok, Penuh Kejutan dan Bintang Tamu

By
Wili Wili
Warga Antusias Nikmati Tarif Rp 1 MRT Jakarta dan Transjakarta
PeristiwaTrending

Warga Antusias Nikmati Tarif Rp 1 MRT Jakarta dan Transjakarta

By
Wili Wili
Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce
HeadlinePeristiwa

Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?