By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama
SelebritisTrending

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama

Wili Wili
Last updated: Mei 1, 2025 2:37 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Model dan publik figur Paula Verhoeven resmi melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan diskriminasi gender yang dialaminya ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4) di Menteng, Jakarta Pusat. Paula hadir bersama tiga kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, untuk menyerahkan bukti dan kronologi dugaan kekerasan tersebut.

Siti Aminah menyebutkan bahwa Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama. Pertama, dugaan KDRT yang dilakukan oleh mantan suami Paula, Baim Wong. Kedua, laporan terkait tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pejabat Pengadilan Agama Jakarta Selatan selama proses persidangan perceraian.

Dalam keterangan kepada media, Siti Aminah menyampaikan bahwa laporan Paula dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital. “Keterangan ahli digital forensik menilai rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” ujar Siti.

Sundari, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, turut mengungkapkan kondisi emosional Paula saat menyampaikan laporan. “Kami melihat bahwa beliau sedang mengalami depresi. Ia tidak bisa menahan air mata kesedihan saat menceritakan pengalamannya,” ujarnya. Komnas Perempuan juga akan memberikan dukungan psikologis serta mendorong Paula mendapatkan layanan dari psikiater atau psikolog profesional.

Lebih lanjut, Sundari menyoroti pentingnya perspektif gender dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan. Ia menyinggung surat edaran Mahkamah Agung tahun 2017 yang mengatur kewajiban hakim untuk mempertimbangkan kerentanan perempuan dalam proses hukum. Ia juga menyoroti potensi konflik peran dari seorang pejabat humas Pengadilan Agama yang juga menjabat sebagai anggota majelis hakim.

“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengadilan agama, dan melakukan kajian mendalam atas dampak kekerasan yang dilaporkan,” tegas Sundari.

Komnas Perempuan menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan Paula hingga tuntas, sejalan dengan mandat lembaga dalam melindungi korban kekerasan berbasis gender. Langkah Paula melapor ini menjadi bagian penting dalam perjuangannya mendapatkan keadilan atas berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya, baik dalam rumah tangga maupun di institusi hukum.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Baim Wongberita artisdiskriminasi genderhukum keluarga Indonesiakasus kekerasan rumah tanggaKDRTkekerasan perempuanKomnas PerempuanPaula VerhoevenPengadilan Agama
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

IDI Kaltim
Trending

Dukung Karantina Wilayah, IDI Kaltim Ingatkan Pemerintah Siapkan RS Darurat hingga Laboratorium

By
akurasi 2019
Fenomena #KaburAjaDulu: Ajakan Merantau Memicu Debat Nasional dan Isu Brain Drain
PeristiwaTrending

Fenomena #KaburAjaDulu: Ajakan Merantau Memicu Debat Nasional dan Isu Brain Drain

By
Wili Wili
Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Melaju ke Final Taipei Open 2025 Usai Singkirkan Wakil Jepang
OlahragaTrending

Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Melaju ke Final Taipei Open 2025 Usai Singkirkan Wakil Jepang

By
Wili Wili
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif
PeristiwaTrending

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?