By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Mengandung Obat Keras Etomidate
SelebritisTrending

Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Mengandung Obat Keras Etomidate

Wili Wili
Last updated: April 29, 2025 2:34 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Mengandung Obat Keras Etomidate
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Mengandung Obat Keras Etomidate. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Aktor sinetron ternama, Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, tengah diperiksa oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus produksi vape yang mengandung zat obat keras etomidate.

Contents
  • Kasus Terungkap dari Bea Cukai
  • Belum Berstatus Tersangka
  • Asal Vape Masih Didalami

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa artis berinisial JF yang dimaksud adalah Jonathan Frizzy. “Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk),” ujarnya kepada wartawan.

Meski begitu, Jonathan Frizzy saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap dirinya diperlukan untuk melengkapi penyidikan atas kasus pengadaan produk farmasi ilegal yang diungkap oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus Terungkap dari Bea Cukai

Kasus ini bermula saat petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menemukan vape mengandung zat etomidate yang dibawa dari luar negeri. Vape tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka, masing-masing berinisial BTR, EDS, dan ER. Ketiganya diduga sebagai pihak yang mendistribusikan vape berisi obat keras tersebut. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

AKP Michael Tandayu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, menambahkan bahwa JF sudah sempat diperiksa pertama kali pada 17 April 2025. Namun, untuk pemanggilan kedua pada 21 April, JF belum hadir dengan alasan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Namun, sampai saat ini JF belum memenuhi panggilan kedua,” ujar Michael.

Belum Berstatus Tersangka

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, menegaskan bahwa Jonathan Frizzy tidak ditangkap dan statusnya murni sebagai saksi. “Dia kami panggil hanya untuk memberikan keterangan. Bukan tersangka,” tegas Ronald.

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan, kasus ini berasal dari serahan Bea Cukai Soetta, dan keterlibatan JF baru sebatas memberikan keterangan tambahan untuk memperjelas jalannya penyidikan.

Asal Vape Masih Didalami

Hingga kini, asal negara vape mengandung etomidate tersebut belum diumumkan secara resmi. Polisi menyatakan akan mengungkap detail lebih lanjut setelah penyelidikan rampung.

Sementara itu, pihak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta juga masih menunggu laporan rinci terkait kasus ini.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berjanji akan terus mendalami kasus ini secara transparan dan profesional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:artis ditangkap narkobaartis Jonathan FrizzyBea Cukai Soettaberita hukum 2025Berita SelebritietomidateIjonkJonathan Frizzykasus narkoba artiskasus vapePolresta Bandara Soekarno-Hattavape ilegal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pemkot salat idulfitri
Trending

Efek Pandemi Covid-19, Pemkot Bontang Putuskan Salat Idulfitri di Rumah Saja

By
akurasi 2019
Celine Evangelista Jalani Ibadah Umrah, Tangis Haru Saat Cium Ka'bah
SelebritisTrending

Celine Evangelista Jalani Ibadah Umrah, Tangis Haru Saat Cium Ka’bah

By
Wili Wili
Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Ditunda
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Ditunda

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Naik Rp 12.000 Jadi Rp 1.918.000 per Gram, Ikuti Penguatan Emas Dunia
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Rp 12.000 Jadi Rp 1.918.000 per Gram, Ikuti Penguatan Emas Dunia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?