By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Sri Mulyani Siapkan Strategi Kurangi Beban Tarif Impor Akibat Kebijakan “Tarif Trump”
EkonomiHeadline

Sri Mulyani Siapkan Strategi Kurangi Beban Tarif Impor Akibat Kebijakan “Tarif Trump”

Wili Wili
Last updated: April 9, 2025 12:50 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Sri Mulyani Siapkan Strategi Kurangi Beban Tarif Impor Akibat Kebijakan "Tarif Trump"
Sri Mulyani Siapkan Strategi Kurangi Beban Tarif Impor Akibat Kebijakan "Tarif Trump". Foto: Antara
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi dampak kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), dikenal sebagai “Tarif Trump”, dengan menyiapkan sejumlah langkah pengurangan beban tarif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa strategi ini penting untuk menjaga daya saing industri nasional dan menekan tekanan biaya dari kebijakan perdagangan global tersebut.

Salah satu langkah utama yang akan dilakukan pemerintah adalah reformasi administrasi kepabeanan, termasuk perbaikan dalam sistem pemeriksaan pajak, restitusi, dan perizinan. Menurut Sri Mulyani, langkah ini dapat menurunkan beban tarif hingga 2 persen.

“Reform ini bisa kita lakukan hanya dari sisi administratif. Penyederhanaan bisa mengurangi beban. Kalau dunia usaha kena 32 persen, dengan reform ini bisa turun 2 persen,” ujar Sri Mulyani dalam acara “Sarasehan Ekonomi Bareng Presiden RI” di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Pemerintah juga akan menyesuaikan tarif bea masuk impor yang sebelumnya berada di kisaran 5-10 persen menjadi 0-5 persen, khusus untuk produk asal AS. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan beban tarif impor sebesar 5 persen.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebut akan ada penyesuaian bea keluar untuk produk crude palm oil (CPO) yang bisa menurunkan beban setara 5 persen. Pemerintah menargetkan agar proses penetapan bea masuk anti-dumping dan safeguard bisa dipercepat hanya dalam waktu 15 hari kerja.

“Menteri Perdagangan, Pak Menko Perekonomian, semua minta supaya ini bisa dilakukan cepat. Kita akan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya,” jelasnya.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting karena tarif timbal balik AS untuk Indonesia ditetapkan sebesar 32 persen, dan mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025. Selain Indonesia, lebih dari 180 negara terkena kebijakan tarif ini, termasuk sekutu dekat AS seperti Kanada dan Australia.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani turut mengkritisi kebijakan tarif AS tersebut, yang menurutnya tidak berdasarkan prinsip ekonomi yang lazim. Ia menyebut pendekatan yang digunakan AS bersifat murni transaksional dan bertujuan menutup defisit anggaran, bukan berdasarkan perhitungan ilmiah.

“Tarif resiprokal ini tidak bisa dijelaskan secara disiplin ilmu ekonomi. Tujuannya hanya untuk menutup defisit, jadi sudah tidak berlaku lagi ilmu ekonomi di situ,” tegasnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa saat ini adalah momentum tepat bagi Indonesia untuk melakukan kontraksi dan reformasi ekonomi yang lebih ambisius demi memperkuat fondasi ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian global. (*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bea masuk imporberita ekonomi 2025CPOdefisit anggaran ASDonald TrumpEkonomi Indonesiakebijakan tarif ASpajak bea cukaiperdagangan internasionalreformasi kepabeananSri Mulyanitarif balasantarif importarif Trump
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polemik Mobil RI 36: Kronologi Insiden dan Klarifikasi Raffi Ahmad
HeadlinePeristiwa

Polemik Mobil RI 36: Kronologi Insiden dan Klarifikasi Raffi Ahmad

By
Wili Wili
Prabowo Subianto Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia, Dapatkan Penghargaan Kehormatan di Johor
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia, Dapatkan Penghargaan Kehormatan di Johor

By
Wili Wili
Uni Eropa Menolak, Ukraina Gagal Jadi Anggota Lewat Jalur Cepat
HeadlineTrending

Uni Eropa Menolak, Ukraina Gagal Jadi Anggota Lewat Jalur Cepat

By
akurasi 2019
Drone Turki Temukan Lokasi Jatuh Helikopter Presiden Iran
HeadlinePeristiwa

Drone Turki Temukan Lokasi Jatuh Helikopter Presiden Iran

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?