By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Presiden Prabowo Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Driver Ojol, Ini Respons Pengemudi
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Driver Ojol, Ini Respons Pengemudi

Wili Wili
Last updated: Maret 11, 2025 3:24 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Presiden Prabowo Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Driver Ojol, Ini Respons Pengemudi
Presiden Prabowo Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Driver Ojol, Ini Respons Pengemudi. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan bahwa perusahaan aplikasi transportasi daring seperti Gojek dan Grab harus memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Kebijakan ini mendapat beragam respons dari para pengemudi dan serikat pekerja.

Contents
  • BHR untuk Pengemudi Ojol: Perjuangan Panjang yang Berbuah Hasil
  • Presiden Prabowo: BHR Harus Diberikan, tapi dengan Syarat
  • Respons Driver Ojol: Antara Syukur dan Keberatan
  • Serikat Pekerja: BHR Seharusnya Tanpa Syarat

BHR untuk Pengemudi Ojol: Perjuangan Panjang yang Berbuah Hasil

Sejak 2023, driver ojol telah memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, status mereka sebagai mitra menghambat realisasi kebijakan tersebut. Pada 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat mengeluarkan imbauan pemberian THR, tetapi aplikator lebih memilih mempertahankan skema insentif sebagai penggantinya.

Tekanan semakin kuat setelah puluhan driver ojol menggelar aksi di Kemnaker pada 17 Februari 2025. Hal ini mendorong Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan ultimatum kepada aplikator agar memenuhi hak pengemudi. Noel, sapaan Wamenaker, bahkan turun langsung dalam aksi massa, menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan aplikasi memberikan THR.

Presiden Prabowo: BHR Harus Diberikan, tapi dengan Syarat

Dalam konferensi pers di Istana Negara pada 10 Maret 2025, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus dalam bentuk uang tunai berdasarkan tingkat keaktifan pengemudi.

“Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo.

Namun, pengemudi ojol yang ingin mendapatkan bonus harus memenuhi berbagai syarat, antara lain menyelesaikan minimal 250 trip per bulan, online selama sembilan jam per hari, memiliki tingkat penyelesaian orderan yang baik, serta tidak melanggar kode etik aplikasi.

Respons Driver Ojol: Antara Syukur dan Keberatan

Kebijakan ini disambut beragam oleh para pengemudi. Rahmat (33), seorang driver ojol di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, merasa bersyukur, tetapi mengeluhkan persyaratan yang cukup berat.

“Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya,” ujarnya.

Sementara itu, Taufiq Rachmad (29), pengemudi ojol di Tanjung Priok, menilai kebijakan ini sebagai langkah positif meskipun ada beberapa ketentuan yang memberatkan.

“Bagus sih menurut saya, kalau memang kebijakan seperti ini diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja,” tuturnya.

Serikat Pekerja: BHR Seharusnya Tanpa Syarat

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan menerima keputusan ini, tetapi dengan beberapa catatan. Menurutnya, skema BHR berbasis keaktifan pengemudi cenderung diskriminatif karena hanya menguntungkan pengemudi yang masih aktif.

“Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama,” ujar Lily.

Lily menyoroti bahwa platform telah mengirimkan notifikasi kepada pengemudi mengenai kategori penerima BHR, seperti mitra juara, mitra andalan, dan mitra teladan. Syarat ketat ini membuat banyak pengemudi, termasuk yang sudah berkontribusi namun tidak lagi aktif, terancam tidak menerima bonus.

Serikat pekerja menuntut agar BHR juga diberikan kepada semua pengemudi, termasuk yang non-aktif dan yang sudah diputus kemitraannya (PM). Mereka berpendapat bahwa seluruh pengemudi telah berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan, baik melalui biaya operasional kerja, pembelian atribut resmi, hingga biaya harian seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan.

“Tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka bilang non-aktif dan PM,” tegas Lily.

Pengumuman BHR bagi driver ojol di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah maju dalam perlindungan kesejahteraan pekerja sektor gig economy. Namun, persyaratan ketat yang diterapkan perusahaan aplikasi menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengemudi serta serikat pekerja. Keputusan final terkait mekanisme pencairan BHR akan semakin jelas setelah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan Surat Edaran resmi pada 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aplikator ojolbonus hari raya ojolEkonomi DigitalGOJEKGrabkebijakan ketenagakerjaanmenaker yassierliojol 2025ojol IndonesiaPresiden Praboworegulasi ojolSerikat PekerjaTHR driver ojolTunjangan Hari Raya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE
PeristiwaTrending

Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000, Tembus Rp2,837 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000, Tembus Rp2,837 Juta per Gram

By
Wili Wili
Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur TNI AU Saat Terbang ke Yogyakarta
HeadlineKabar Politik

Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur TNI AU Saat Terbang ke Yogyakarta

By
Wili Wili
NasDem Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh Nyatakan Optimisme Kebangsaan
HeadlineKabar Politik

NasDem Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh Nyatakan Optimisme Kebangsaan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?