By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
HeadlinePeristiwa

Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Wili Wili
Last updated: Maret 11, 2025 2:52 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. Foto: Detik.
SHARE

Bandung, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus mantan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), di kawasan Gunung Kencana, Kota Bandung, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Contents
  • Kasus Korupsi Bank BJB: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
  • Ridwan Kamil Kooperatif, Hormati Proses Hukum

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut. “Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3).

Kasus Korupsi Bank BJB: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Bank BJB melibatkan proyek pengadaan iklan. “Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para tersangka dan menjanjikan akan mengungkapkan duduk perkara kasus ini dalam waktu dekat.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun jumlah pasti masih dalam proses audit dan penyelidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 untuk mengusut lebih dalam dugaan korupsi di Bank BJB ini.

Ridwan Kamil Kooperatif, Hormati Proses Hukum

Merespons penggeledahan di rumahnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sama dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK melalui pernyataan resminya.

RK juga menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait substansi kasus ini. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tambahnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum mengumumkan langkah hukum selanjutnya. “Tindak lanjut terhadap penanganannya akan menjadi kewenangan penuh penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat peran penting bank tersebut dalam pembangunan daerah. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

 

TAGGED:bandungBank BJBberita terkiniHukumJawa Baratkasus korupsikorupsiKPKpengadaan iklanpenggeledahanRidwan Kamil
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pesawat BRO Skydive Indonesia Mendarat Darurat di Karawang, Lima Awak Selamat dari Insiden Loss Power
PeristiwaTrending

Pesawat BRO Skydive Indonesia Mendarat Darurat di Karawang, Lima Awak Selamat dari Insiden Loss Power

By
Wili Wili
Jalur KA di Bumiayu Kembali Normal Usai KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan Kereta Beroperasi Lagi
PeristiwaTrending

Jalur KA di Bumiayu Kembali Normal Usai KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan Kereta Beroperasi Lagi

By
Wili Wili
Kasus Kematian Diplomat ADP: Polisi Tegaskan Penyelidikan Tanpa Hambatan, Ponsel Korban Masih Hilang
PeristiwaTrending

Kasus Kematian Diplomat ADP: Polisi Tegaskan Penyelidikan Tanpa Hambatan, Ponsel Korban Masih Hilang

By
Wili Wili
Terseok-seok di Liga Domestik, AC Milan dan Tottenham Hotspur Mencari Jati Diri di Jalur Eropa
HeadlineOlahragaRagam

Terseok-seok di Liga Domestik, AC Milan dan Tottenham Hotspur Mencari Jati Diri di Jalur Eropa

By
Fajri
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?