By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Pengemudi BMW Pakai Nopol Palsu “N 3 NEN” di Kota Malang, Viral di TikTok, Ditilang Polisi
PeristiwaTrending

Pengemudi BMW Pakai Nopol Palsu “N 3 NEN” di Kota Malang, Viral di TikTok, Ditilang Polisi

Wili Wili
Last updated: Februari 17, 2025 4:50 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Pengemudi BMW Pakai Nopol Palsu "N 3 NEN" di Kota Malang, Viral di TikTok, Ditilang Polisi
Pengemudi BMW Pakai Nopol Palsu "N 3 NEN" di Kota Malang, Viral di TikTok, Ditilang Polisi. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Sebuah video yang menunjukkan mobil BMW berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) “N 3 NEN” viral di media sosial setelah melintas di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat malam (14/2/2025). Konten ini mendapat perhatian besar dari warganet karena dianggap tidak pantas dan kontroversial, mengingat kombinasi angka dan huruf pada plat nomor tersebut terdengar mirip dengan kata-kata yang dianggap tidak senonoh.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi mobil tersebut. Pengemudi yang diketahui bernama Raysa Salika (22), seorang mahasiswi asal Pekanbaru, Riau, akhirnya diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Raysa mengaku bahwa penggunaan nomor plat palsu tersebut semata-mata untuk tujuan konten media sosial. “Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkapnya. Menurut Raysa, mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya yang bernama Indah Ayu Nilamsari, warga Kota Malang. Plat nomor asli kendaraan itu adalah N 1688 ABG.

Sebagai bentuk tindakan tegas, polisi memberikan sanksi tilang kepada Raysa Salika berdasarkan Pasal 280 UU Lalu Lintas dengan denda sebesar Rp 500.000. Selain itu, Raysa juga diminta untuk mengganti plat nomor “N 3 NEN” dengan nomor yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena penggunaan plat nomor palsu untuk tujuan hiburan di media sosial dapat menimbulkan dampak negatif terhadap citra pengguna jalan lain dan melanggar ketentuan hukum. Pihak kepolisian pun mengingatkan agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sebuah video yang menunjukkan mobil BMW berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) “N 3 NEN” viral di media sosial setelah melintas di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat malam (14/2/2025). Konten ini mendapat perhatian besar dari warganet karena dianggap tidak pantas dan kontroversial, mengingat kombinasi angka dan huruf pada plat nomor tersebut terdengar mirip dengan kata-kata yang dianggap tidak senonoh.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi mobil tersebut. Pengemudi yang diketahui bernama Raysa Salika (22), seorang mahasiswi asal Pekanbaru, Riau, akhirnya diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Raysa mengaku bahwa penggunaan nomor plat palsu tersebut semata-mata untuk tujuan konten media sosial. “Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkapnya. Menurut Raysa, mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya yang bernama Indah Ayu Nilamsari, warga Kota Malang. Plat nomor asli kendaraan itu adalah N 1688 ABG.

Sebagai bentuk tindakan tegas, polisi memberikan sanksi tilang kepada Raysa Salika berdasarkan Pasal 280 UU Lalu Lintas dengan denda sebesar Rp 500.000. Selain itu, Raysa juga diminta untuk mengganti plat nomor “N 3 NEN” dengan nomor yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena penggunaan plat nomor palsu untuk tujuan hiburan di media sosial dapat menimbulkan dampak negatif terhadap citra pengguna jalan lain dan melanggar ketentuan hukum. Pihak kepolisian pun mengingatkan agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Jawa TimurBMWHukumkonten media sosialmalangNopol N 3 NENpelanggaran lalu lintasplat nomor palsuSatuan Lalu Lintastilang polisiviral TikTok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun ke-39 di Balik Jeruji Besi, Dapat Kejutan dari Keluarga dan Tim
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun ke-39 di Balik Jeruji Besi, Dapat Kejutan dari Keluarga dan Tim

By
Wili Wili
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Tetap Upayakan Restorative Justice Meski Ditolak Pelapor
SelebritisTrending

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Tetap Upayakan Restorative Justice Meski Ditolak Pelapor

By
Wili Wili
Setelah Basri Rase, Sekda Bontang Aji Erlynawati Positif Covid-19, Kini Dirawat di RS PKT
Trending

Setelah Basri Rase, Sekda Bontang Aji Erlynawati Positif Covid-19, Kini Dirawat di RS PKT

By
Devi Nila Sari
Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung
PeristiwaTrending

Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?